Gara-gara Prancis, Petani Sawit Indonesia Menjerit

Pemerintah diminta melakukan negosiasi dengan pemerintah Prancis untuk membatalkan aturan pungutan pajak regresif.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 04 Feb 2016, 21:28 WIB
Diterbitkan 04 Feb 2016, 21:28 WIB
20151014- Ilustrasi Kelapa Sawit
Ilustrasi Kelapa Sawit

Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) menganggap Pemerintah Prancis sudah kelewatan apabila bersikukuh memberlakukan peraturan terkait pungutan pajak regresif terhadap Crude Palm Oil (CPO).

Ketua Umum Apkasindo, Anizar Simanjuntak mengatakan, pengenaan pajak regresif tersebut tidak masuk akal karena dianggap mengada-ada dan bentuk neokolonialisme atau penjajahan gaya baru.

“Ini neokolonialisme berbentuk persaingan dagang, agar CPO kita lebih mahal dari minyak nabati yang diproduksi negara Prancis,” tegas Anizar dalam keterangannya, Kamis (4/2/2016).

Oleh karenanya Anizar mendorong agar pemerintah mengadakan negosiasi dengan pihak pemerintah Prancis untuk membatalkan aturan pungutan pajak regresif tersebut. Pasalnya aturan pajak baru ini berdampak sangat merugikan petani sawit di Indonesia.

“Apabila tidak ada pembatalan terkait aturan tersebut, kami para petani sawit siap turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi ke kedutaan Prancis di Indonesia,” kata Anizar.

Di lain sisi, menurut ekonom Drajad Wibowo, Indonesia perlu menyiapkan langkah retaliasi atau tindakan balasan dengan mengenakan pajak yang tinggi juga terhadap produk-produk Prancis yang masuk di Indonesia seperti pesawat Airbus yang banyak dipesan oleh lion air dan produk di toko departmen store Galleries Lafayatte atau produk kecantikan L Occitane dan lain-lain. 

“Kita paksa orang Prancis yang punya kepentingan bisnis di Indonesia untuk jadi juru lobi kita,” ujar Drajad.

Lebih lanjut Drajad menjelaskan, Prancis memang dikenal sangat protektif terhadap produk pertanian dan beberapa sektor produksi lainnya oleh karenannya pemerintah Indonesia harus tegas menghadapi mereka.

Sementara itu, Sekjen Apkasindo Asmar Arsjad menambahkan, Pemerintah Prancis sudah keterlaluan apabila pungutan pajak regresif terhadap produk CPO bertujuan untuk membiayai kesehatan masyarakat dan petani di sana.

“Masa kita, petani sawit disuruh memfasilitasi kesehatan masyarakat dan petani Prancis,”


Lebih lanjut Asmar mengusulkan agar pemerintah membuka pasar ekspor baru untuk CPO dan menyetop ekspor ke Uni Eropa. Asmar beralasan apabila Prancis jadi menerapkan aturan pungutan pajak regresif tersebut maka akan menular ke negara eropa lainnya.

“Kita buka pasar baru ke negara-negara seperti Uzbekiztan, Turki dan negara Balkan lainnya," Kata Asmar. (Yas/Gdn)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya