Begini Cara Pemerintah Kebut Pembangunan Kilang Minyak Bontang

PT Pertamina (Persero) sudah ditetapkan sebagai penanggungjawab proyek KPBU atau disebut PJPK.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 09 Feb 2016, 12:45 WIB
Diterbitkan 09 Feb 2016, 12:45 WIB
Kilang Pertamina
Kilang Pertamina (Foto: Arthur Gideon/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memutuskan eksekusi percepatan pembangunan kilang minyak baru di Bontang, Kalimantan Timur. Peletakan batu pertama (groundbreaking) maupun konstruksi kilang minyak diharapkan dimulai pada 2017 dan beroperasi pada 2022.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menjelaskan, hasil Rapat Koordinasi (Rakor) adalah segera mengeksekusi proyek infrastruktur strategis tersebut berlandaskan dua Peraturan Presiden (Perpres). Perpres tersebut, yakni Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Proyek Strategis Nasional dan Perpres Percepatan Pembangunan Kilang.

"Diputuskan pembangunan kilang yang sekarang diarahkan ke Bontang dengan skema Proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU)," tegas Sudirman di kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (9/2/2016).

Dijelaskannya, PT Pertamina (Persero) sudah ditetapkan sebagai penanggungjawab proyek KPBU atau disebut PJPK. Sebagai PJPK, sambungnya, perusahaan pelat merah itu akan mencari mitra atau pihak swasta.

Lebih jauh kata Surdiman, Kementerian Keuangan akan menunjuk Konsultan Internasional sebagai pendamping PJPK yang akan melaksanakan lelang kilang minyak mencari mitra pelaksana. Hal itu menjadi keputusan kedua pemerintah terkait pembangunan kilang Bontang.

Keputusan lainnya, tambahSudirman, menyetujui Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) KotaBontang. Persetujuan ini diperlukan untuk menyelesaikan sertifikasi lahan yang tersisa sekitar 300 hektare (ha).

"Keputusan ini penting karena kilang minyak di Bontang merupakan eksekusi dari Perpres yang sdah ditetapkan. Proyek tersebut akan menjadi proyek kilang besar kedua, setelah Tuban," jelas Sudirman.

Dirinya mengaku, belum ada calon investor yang tertarik membangun kilang minyak Bontang meskipun ketersediaan lahan dan infrastruktur cukup memadai. Namun demikian, Sudirman mengatakan tidak khawatir dengan peminat kilang Bontang mengingat komitmen pemerintah untuk membangun proyek tersebut sangat tinggi.

"Di Bontang tersedia lahan 600 ha, dan sudah diselesaikan semuanya. Kementerian Agraria dan Tata Ruang memastikan tidak ada persoalan lagi dengan lahan. Mudah-mudahan dengan ini, kita bisa dapatkan investor yang serius," jelas Sudirman.

Ia berharap, Pertamina dapat melakukan pelelangan atau tender proyek kilang minyak Bontang sampai Oktober tahun ini. Dengan begitu, groundbreaking dan pembangunan kilang minyak yang diperkirakan menelan investasi Rp 75 triliun-Rp 140 triliun itu dapat terealisasi mulai 2017 dan sudah dapat beroperasi pada 2022.

"Kita targetkan Oktober 2016 sudah diputuskan mitranya siapa. Begitu Menkeu menunjuk Konsultan Internasional, Pertamina sudah bisa bekerja didampingi Tim untuk lelang. Pasar sudah paham tinggal distrukturkan. Selesai penunjukkan, kita ingin tahun depan sudah groundbreaking dan konstruksi," papar Sudirman. (Fik/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya