Industri Karet Dibuka Buat Asing untuk Genjot Serapan Lokal

Saat ini penyerapan karet di pasar lokal terhitung minim jika dibandingkan produksi karet nasional.

oleh Septian Deny diperbarui 16 Feb 2016, 16:00 WIB
Diterbitkan 16 Feb 2016, 16:00 WIB
Pohon Karet
Pohon Karet (www.rainforest-alliance.org)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah membuka 100 persen investasi asing pada 35 sektor usaha di dalam negeri. Salah satunya di industri karet. Hal ini tertuang dalam Paket Kebijakan Ekonomi jilid 10 yang dirilis pada pekan lalu.

Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin mengatakan, pembukaan sektor industri karet bagi asing akan mendorong penyerapan karet di dalam negeri. Saat ini penyerapan karet di pasar lokal terhitung minim jika dibandingkan produksi karet nasional.

"Tadi kan Kepala Dinas Sumatera Selatan, mereka kelebihan karet yang dihasilkan para petani. Produksi kita 3 juta ton per tahun. Serapan kita sekitar 700 ribu ton. Mau dikemanakan?," ujar dia di Jakarta, Selasa (16/2/2016).

Menurut dia, rendahnya penyerapan karet di dalam negeri ini juga menyebabkan penurunan harga komoditas karet. Oleh sebab itu agar harga karet kembali menggeliat, harus ada penyerapan yang lebih besar di dalam negeri, yaitu dengan menarik investasi industri di sektor karet.


"Mereka (petani) nggak bisa serap dan nggak bisa tadah lagi. Harga jual rendah. Tentu ada beberapa perusahaan yang kesulitan dapat bahan baku. Justru harga jual karet lebih murah daripada beras. Salah satu cara kita buka siapapun dia asing atau lokal untuk bangun industri. Kita mau petani kita dapatkan serapan yang lebih besar," dia menjelaskan.

Namun Saleh menegaskan meski investasi sektor ini dibuka 100 persen bagi pihak asing, namun pemerintah tetap akan mengakomodir kepentingan industri lokal.

"Jangan sampai karena kepentingan pengusaha kita generalisir kepentingan nasional. Salah satunya buka PMA atau PMDN untuk masuk bangun industri karet," dia memungkasi. (Dny/Nrm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya