Pemda Bikin Bank Tawarkan Bunga Deposito Tinggi

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro meminta perbankan untuk tidak menetapkan bunga depositonya terlalu tinggi.

oleh Septian Deny diperbarui 18 Feb 2016, 15:34 WIB
Diterbitkan 18 Feb 2016, 15:34 WIB
Bank
Bank (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro melihat bahwa banyaknya anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang disimpan di perbankan menjadi salah satu pemicu tingginya bunga kredit. 

Dia menjelaskan, setiap tahun pemerintah pusat menyetorkan APBD kepada pemerintah daerah (pemda). Oleh pemerintah daerah, dana APBD tersebut disimpan di bank. Namun bank yang dipilih oleh pemerintah daerah bukan Bank Pembangunan Daerah )BPD) melainkan bank umum. Langkah pemerintah daerah menyimpan dana APBD di bank umum karena memang bank-bank tersebut menawarkan bunga deposito yang tinggi. 

"APBD itu kalau dikumpulkan besar. Jumlah dana pemda di sektor perbankan yang tidak semua di BPD. Hanya 30 persen dan sisanya ada di bank yang tingkat bunga tinggi," ujarnya di Jakarta, Kamis (18/2/2016).

Bambang mengungkapkan, hingga Desember 2015 dana pemda yang disimpan di bank mencapai Rp 99,7 triliun. Dengan besarnya anggaran yang disimpan ini membuat perbankan berlomba-lomba memberikan suku bunga deposito tinggi untuk menarik minat pemda. Dan akibatnya, hal ini menyebabkan tingkat suku bunga nasional menjadi tinggi.

"Sudah pasti suku bunga nasional akan terkerek tinggi. Kedua adu tingkat bunga ini juga akan terpengaruh ke pemda. Ada beberapa perilaku kurang pas kalau ada adu tingkat bunga. Sudah bunga tinggi governance juga tidak sehat," kata dia.

Suku bunga deposito yang tinggi tersebut bukan tanpa dampak. Saat bank memberikan suku bunga deposito yang tinggi, maka dampaknya bank juga akan memberikan suku bunga kredit yang tinggi agar bank bisa mendapatkan keuntungan. Hal tersebut membuat sektor riil sulit untuk mengambil kredit karena suku bunga yang tinggi.

Oleh sebab itu, Bambang meminta perbankan untuk tidak menetapkan bunga depositonya terlalu tinggi. Dia berharap perbankan mematok tingkat bunga deposito secara wajar sesuai dengan ketentuan.

"Tingkat bunga ya yang wajar saja. Paling tidak di atas inflasi, atau tidak jauh daro overnight Bank Indonesia. Ini pendidikan yang bagus, bagi bangsa Indonesia, supaya ketika tahu tingkat bunga perbankan tidak menjanjikan tingkat bunga, mereka mulai berpikir untuk obligasi, reksadana, pasar modal," tandasnya. (Dny/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya