Banjir Pasokan Masih Tekan Harga Minyak

Harga minyak Brent turun 3,7 persen ke level US$ 33,01 per barel pada akhir pekan ini.

oleh Agustina Melani diperbarui 20 Feb 2016, 05:00 WIB
Diterbitkan 20 Feb 2016, 05:00 WIB
20151007-Ilustrasi Tambang Minyak
Ilustrasi Tambang Minyak (iStock)

Liputan6.com, New York - Harga minyak dunia turun pada perdagangan saham Jumat pekan ini seiring investor kembali fokus terhadap pasokan global yang berlebih.

Harga minyak Brent turun 3,7 persen atau US$ 1,27 ke level US$ 33,01 per barel di bursa London. Secara mingguan, harga minyak Brent susut 1,1 persen.

Sementara itu, harga minyak West Texas Intermediate (WTI) di New York Mercantile Exchange melemah 3,7 persen atau US$ 1,13 ke level US$ 29,64 per barel. Harga minyak Amerika Serikat (AS) tersebut membukukan kenaikan 0,7 persen secara mingguan.

Ada pun harga minyak dapat sedikit berubah setelah perusahaan minyak Baker Hughes menyatakan rig AS jatuh untuk minggu kesembilan.

Akan tetapi, pada sepekan ini, investor menimbang usulan kesepakatan produsen utama minyak untuk pembekuan produksi.

Empat produsen minyak utama terdiri atas Arab Saudi, Qatar, Rusia, dan Venezuela mengusulkan pembekuan produksi secara bersama. Namun, Iran telah menolak bergabung dan menegaskan untuk meningkatkan produksi minyak. Ini dilakukan agar kembali mendapatkan pangsa pasar yang hilang setelah sanksi internasional dicabut.

"Pembicaraan antara produsen minyak dalam beberapa pekan terakhir selalu mengikuti pola sama. Tidak ada cepat tanda-tanda selalu negara setuju," ujar Analis Commerzbank seperti dikutip dari laman Marketwatch, Sabtu (20/2/2016).

Akan tetapi, Analis Capital Economics melihat pembicaraan baru-baru ini para produsen minyak utama menunjukkan indikasi kesediaan bertindak untuk mencegah penurunan harga minyak lebih lanjut. Harga minyak Brent dapat mampu bertahan di atas US$ 30 per barel.

Selain itu, cadangan minyak mentah AS dilaporkan naik 2,1 juta barel pada pekan lalu. Cadangan minyak mencapai 504,1 juta barel. (Ahm/Igw)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya