Proyek Palapa Ring Dijamin oleh PT PII

Proyek Palapa Ring II Paket Tengah ini akan memenuhi kebutuhan telekomunikasi berbasis data dengan jaringan fiber optik untuk 17 kabupaten.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 04 Mar 2016, 18:28 WIB
Diterbitkan 04 Mar 2016, 18:28 WIB
Pasang Internet 10 Gbps, Telkom Targetkan 20 Juta Home Pass
Kabel optik (gizmorati.com)

Liputan6.com, Jakarta - PT PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) dan PT LEN menandatangani perjanjian penjaminan untuk proyek Palapa Ring Tengah. PII merupakan pelaksana single window policy penyediaan penjaminan pemerintah untuk proyek infrastruktur yang dikerjasamakan dengan swasta, perjanjian regres antara PII dan Menkominfo selaku PJPK.

Direktur Utama PT PII Sinthya Roesly mengatakan, dalam Palapa Ring Tengah ini pihaknya menjamin berbagai risiko yang dialokasikan kepada penanggung jawab proyek kerjasama sebagaimana diatur dalam perjanjian kerjasama. Perseroan menjamin kelangsungan pembayaran dari PJPK kepada badan usaha.

"Misalnya kegagalan PJPK dalam melakukan pembayaran AP dan dalam membayar biaya terminasi," ujarnya.

Dijelaskannya, berdasarkan peraturan presiden nomor 38 tahun 2015 terdapat 19 sektor infrastruktur ekonomi dan infrastruktur sosial yang dapat dikerjasamakan dan dapat diberikan penjaminan, salahsatunya adalah sektor telekomunikasi seperti proyek palapa ring ini.

"PTPII sebagai satu-satunya badan usaha penjaminan infrastruktur di bawah pembinaan kementerian keuangan yang memberikan penjaminan atas proyekpalapa ring," kataShintya, Jumat (4/3/2016).

Sebagai informasi, Proyek palapa ring adalah proyek kerjasama pemerintah badan usaha (KPBU) dalam sektor telekomunikasi dengan menerapkan skema pembayaran ketersediaan layanan atau availability payment.

Dijelaskannya, skema ini merupakan pembayaran berkala selama masa konsensi berdasarkan pada ketersediaan layanan infrastruktur yang dibangun oleh badan usaha. Komponen yang dibiayai oleh AP adalah biaya modal, biaya operasional dan keuntungan wajar yang diinginkan badan usaha.

Dengan skema ini risiko permintaan dari ketersediaan infrastruktur sepenuhnya diambil penanggung jawab perjanjian kerjasama yakni Kementerian Informasi dan Komunikasi. Dengan diambilnya risiko itu badan usaha mendapatkan pengembalian investasi mereka jika dapat mencapai kriteria layanan sebagaimana telah diperjanjikan dalam perjanjian kerjasama.

Pada proyek palapa ring tengah nilai investasi sekitar Rp 1,7 triliun. Nilai tersebut sudah termasuk belanja modal dan operasional selama masa konsensi 15 tahun.

Proyek Palapa Ring II Paket Tengah ini akan memenuhi kebutuhan telekomunikasi berbasis data dengan jaringan fiber optik untuk 17 kabupaten/kota terpencil di wilayah Indonesia bagian tengah.

Secara keseluruhan, Proyek Palapa Ring yang menjangkau 57 kota/kabupaten ini ditargetkan rampung pada akhir tahun 2018. Diharapkan, infrastruktur jaringan broadband Palapa Ring sudah bisa dinikmati sepenuhnya pada 1 Januari 2019. (Fik/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya