Tarif Listrik Bagi 18 Juta Pelanggan PLN Ini Bakal Naik

Jika subsidi kepada 18 juta pelanggan tersebut‎ telah dicabut maka tarif listrik akan mengikuti golongan 1.300 VA.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 16 Mar 2016, 13:09 WIB
Diterbitkan 16 Mar 2016, 13:09 WIB
20160302-PLN Segera Tertibkan Jaringan Listrik Ilegal di Jakarta
Petugas PLN saat melakukan penertiban jaringan ilegal di tiang listrik PLN di Menteng Raya,Jakarta, (02/3). Pihak PLN akan menertibkan 48 lokasi yang dianggap ada jaringan ilegal. (Liputan6.com/Faisal R Syam)

Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) telah selesai mendata pelanggan rumah tangga miskin yang masuk golongan 900 ‎Volt Ampere (VA). Dari pendataan tersebut terdapat 18 juta pelanggan PLN yang sebelumnya masuk sebagai pelanggan rumah tangga miskin yang akan dicabut subsidinya.

Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun mengatakan, PLN telah melakukan pendataan kepada seluruh pelanggan golongan 900 VA. Pendataan tersebut dilakukan untuk menjalankan program pemerintah penyaluran subsidi listrik ‎ tepat sasaran.


Dari hasil pendataan yang telah dilakukan, ada 22 juta pelanggan 900 VA. Namun berdasarkan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), jumlah masyarakat miskin hanya 4,1 juta rumah tangga saja. Artinya, terdapat ada kurang lebih 18 juta pelanggan yang masuk kategori pelanggan rumah tangga miskin yang mendapat jahat listrik 900 VA harus dicabut subsidinya.

"Data PLN ada 22 juta rumah tangga 900 VA, yang miskin menurut TNP2K cuma ada 4,1 juta pelanggan. berarti ada 18 juta pelanggan yang seharusnya tidak disubsidi," kata Benny, di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Rabu (16/3/2016).

Menurut Benny, jika subsidi 18 juta pelanggan tersebut‎ telah dicabut maka tarif listrik akan mengikuti golongan 1.300 VA. Dengan kenaikan tersebut maka tarif yang dibebankan juga naik dari Rp 70 ribu per bulan jadi Rp 170 ribu per bulan.

"Golongan 900 VA itu awalnya Rp 70 ribu per bulan, kalau 1.300 sekarang ini sekitar Rp 170 ribu per bulan. Ya hampir 3 kali," terang Benny.

Pendataan tersebut dilakukan PLN dengan cepat dalam 2 bulan dimulai 18 Januari 2016 selesai 14 Maret 2016. Dalam melakukan pendataan PLN menggerakkan seluruh pegawainya yang berada di rayon daerah untuk memilah rumah tangga yang berhak atau tidak mendapat subsidi.

"Kami mulai lakukan pendataan18 Januari 2016 pendataan dengan cara awal kami pilah dulu data per provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa,setelah dipilah kami cetak datanya alamatnya nomor induknya, kami tugaskan pegawai PLN Jalan ke daerah," tutup Benny. (Pew/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya