Pemerintah Bakal Perpanjang Kontrak Shell dan Inpex di Masela

Pengembangan blok Masela membutuhkan investasi besar sehingga jadi pertimbangan soal perpanjangan kontrak.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 24 Mar 2016, 19:50 WIB
Diterbitkan 24 Mar 2016, 19:50 WIB
20151201-Bahas Anggaran, Menteri ESDM Gelar Rapat dengan Komisi VII DPR
Menteri ESDM Sudirman Said mengikuti Rapat kerja dengan Komisi VII DPR di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, (1/12). Rapat membahas Pengelolaan Anggaran TA 2015 dan TA 2016. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said memberi sinyal perpanjangan kontrak Inpex Corporation dan Royal Dutch Shell‎ untuk mengelola Blok Masela pasca habis kontrak 2028‎.

Sudirman mengatakan, jika rencana pengembangan blok masela telah dijalankan perus‎ahaan, maka Blok gas abadi tersebut akan berproduksi sekitar 2024. Sedangkan kontrak blok tersebut akan habis pada 2028, sehingga masa Inpex dan Shell dalam menikmati produksi Masela hanya empat tahun.

Kalau pun jadwal sudah dijalankan, 2024 selesai (proyek pengembangan) masa 2028 selesai (masa operasi)," kata Sudirman, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (24/3/2016).

Sudirman menuturkan, ‎Shell dan Inpex tidak akan diputus kontrak pasca 2028, karena pengembangan lapangan tersebut membutuhkan investasi besar, sehingga akan diberi kesempatan untuk mengelola blok Masela setelah 2028.

"Logikanya sudah pasti ada perpanjangan. Logikanya dengan metode apapun lapangan ini lebih panjang dari 2028 kalau tidak tidak visibel secara investasi," tutur Sudirman.
‎

Seperti diketahui, proyek di perairan terselatan dari Maluku ini telah dikembangkan sejak ditekennya kontrak bagi hasil ( Production Sharing Contract /PSC) pada 1998. Rencana pengembangan (Plan Of Development/POD) I telah disetujui Menteri ESDM pada 2010 dengan catatan cadanganya 6,97 trilion cubic feet (tcf).

Cadangan baru ditemukan pada 2013 sehingga jumla‎h cadangan baru yang telah disertifikasi Pusat Penelitian dan Pengembangan TeknologiMinyak dan Gas Bumi (Lemigas) meningkat menjadi 10,73 tcf. Hal itu sebagai dasar penetapan FID yang dijadwalkan pada 2018. (Pew/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya