Grup Ciputra Tawarkan Subsidi untuk Apartemen

Perkembangan bisnis yang pesat di Makassar juga mendorong naiknya permintaan hunian di kota Makassar.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 03 Mei 2016, 10:30 WIB
Diterbitkan 03 Mei 2016, 10:30 WIB
20160424-Pertumbuhan Apartemen di Jakarta-Jakarta
Sebuah tower apartemen Pondok Indah Residence berdiri di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Minggu (24/04). Apartemen tersebut terdiri atas 3 tower, Amala, Kartika dan Maya. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Liputan6.com, Makassar - Grup Ciputra memberikan subsidi hingga Rp 40 juta untuk penjualan apartemen Vida View Apartments Makassar sejak awal April 2016. Subsidi itu diberikan dalam bentuk subsidi uang muka 10 persen.

Jadi konsumen bebas atau tidak perlu membayar uang muka. Kalau disetujui, konsumen hanya membayar cicilan saja.

Tawaran tersebut juga memanfaatkan momen pasar properti di kota Makassar positif seiring dengan pertumbuhan ekonomi masyarakat mencapai 9,6 persen pada 2015.

Pertumbuhan ekonomi itu menaikkan daya beli masyarakat yang tercermin dari kenaikan tingkat konsumsi dan gaya hidup masyarakat.

Selain itu, perkembangan bisnis yang begitu pesat di kota Makassar ini juga mendorong naiknya permintaan hunian yang berada di tengah kota terutama di central business district (CBD). Hal itu berdampak positif untuk pengembangan apartemen grup Ciputra yaitu Vida View Apartments Makassar.

Apartemen ini dikelilingi mal, bank, perkantoran, sekolah, pusat kuliner, dan dekat dari pintu tol. Bandara dan pusat kota hanya 15 menit.

"Di awal tahun ini, penjualan unit apartemen kami menunjukkan tren positif. Selain investor banyak juga yang membeli untuk dipakai. Sebagian datang dari luar kota, namun kebanyakan masih dari kota Makassar dan sekitarnya," ujar Associate Director grup Ciputra Johan dalam keterangan tertulis, Selasa (3/5/2016).

Dengan ada dukungan perkembangan bisnis, pihaknya menawarkan promosi untuk apartemen Vida View Apartments dengan memberikan subsidi. Namun mendapatkan fasilitas subsidi ini, syaratnya adalah konsumen harus menggunakan KPP pertama.

Jadi, konsumen tidak sedang atau punya kewajiban (out standing) pembayaran KPR lain. Konsumen atau pembeli diwajibkan mengisi surat pernyataan pemilikan fasilitas kredit pembiayaan properti (unit apartemen yang dibelinya merupakan KPP pertama) di atas meterai.

"Apabila di kemudian hari pernyataan itu tidak benar (ternyata KPP kedua), maka fasilitas subsidinya akan kami cabut. Sebab konsumen itu tidak berhak mengikuti promo ini," ujar Johan.

Johan menuturkan, program ini ditawarkan untuk memberikan kesempatan seluas-luas kepada masyarakat yang memang sangat membutuhkan hunian di tengah kota dengan cara pembayaran lebih menarik.

Artinya, konsumen tidak perlu mengeluarkan dana cukup besar di depan. Dananya dapat digunakan untuk keperluan lain, seperti biaya pernikahan, pembelian interior dan keperluan lain lebih mendesak. (Fik/Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya