OJK Gelar Pengembangan Kompetensi SDM Jasa Keuangan

OJK berkomitmen mendorong sektor jasa keuangan memiliki SDM yang profesional dalam pelaksanaan tugasnya.

oleh Septian Deny diperbarui 13 Mei 2016, 17:47 WIB
Diterbitkan 13 Mei 2016, 17:47 WIB
20151104-OJK Pastikan Enam Peraturan Akan Selesai Pada 2015
Petugas tengah melakukan pelayanan call center di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta, Rabu (4/11/2015). OJK memastikan enam peraturan berkaitan dengan pasar modal syariah diterbitkan sebelum 2015 berakhir. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar ‎Program Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) Sektor Jasa Keuangan (SJK) sebagai‎ bentuk kontribusi OJK melalui pemberian manfaat balik kepada sektor keuangan.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Rahmat Waluyanto mengatakan, OJK berkomitmen untuk mendorong sektor jasa keuangan memiliki SDM yang profesional dalam pelaksanaan tugas-tugasnya.‎

Bahkan dapat menjadi SDM yang memiliki daya saing nasional, regional dan internasional, sehingga sektor jasa keuangan di Indonesia memiliki daya saing yang tinggi karena mempunyai SDM profesional.

"Kita memiliki banyak tugas, melakukan pengawasan terintegrasi, melakukan kegiatan edukasi dan perlindungan konsumen. Juga melakukan penyidikan yang sifatnya pelengkap, ini dilakukan untuk menjaga integritas pasar. Begitu banyak yang harus kita lakukan," ujar dia di Jakarta, Jumat (13/5/2016).

Program pengembangan kompetensi SDM SJK ini dilakukan dalam bentuk pelatihan,seminar dan lainnya yang dilaksanakan oleh OJK Institute berkolaborasi dengan satuan kerja di OJK.

Melalui berbagai kegiatan diharapkan agar SDM di SJK lebih mengetahui produk dan jasa sektor jasa keuangan secara utuh, mampu menyampaikan produk dan jasa keuangan kepada masyarakat secara berimbang, dan memberikan pemahaman kepada sektor jasa keuangan terhadap tugas dan fungsi OJK.

"Ada beberapa tujuan yang harus dilakukan. Tujuan OJK menjaga sektor keuangan yang lebih baik, lebih stabil efisien dan lain-lain.‎ Tapi tidak cukup itu saja, bagaimana sektor keuangan mendukung ekonomi nasional, menjaga kepentingan masyarakat dan konsumen keuangan. Ujungnya bagaimana bersama-sama menjaga stbilitas sistem keuangan. Kalau lebih stabil maka pembangunan ekonomi nasional akan lebih baik," jelas dia.

Narasumber program berasal dari internal dan eksternal yang telah bekerja sama dengan OJK baik domestik maupun internasional.

Adapun peserta program direncanakan sebanyak 2.167 orang dari perwakilan sektor jasa keuangan yang dibagi menjadi 28 batch program pengembangan kompetensi. (Dny/Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya