Liputan6.com, Jakarta - Dear Tim Liputan6 dan Citasco,
Saya mau menanyakan tata cara pembuatan e-Fin untuk wajib pajak orang pribadi. Apakah bisa diwakilkan kepada orang lain dengan melampirkan surat kuasa?
Thank's
Pengirim: johnie.xxxx@yahoo.co.id
JAWABAN:
Yth Saudara Johnie,
Berdasarkan Pasal 4 ayat 3 dari Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen) Pajak Nomor PER-41PJ/2015 tentang Pengamanan Transaksi Elektronik Layanan Pajak Online, permohonan aktivasi e-Fin harus dilakukan oleh Wajib Pajak sendiri tidak diperkenankan untuk dikuasakan kepada pihak lain.
Wajib Pajak mengisi, menandatangani dan menyampaikan Formulir Permohonan Aktivasi e-FIN dengan mendatangi secara langsung Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat dan menunjukkan asli dan menyerahkan fotokopi dokumen berupa KTP dan Kartu NPWP serta menyampaikan alamat email yang aktif.
Demikian penjelasan kami. Semoga membantu.
Salam,
Fitrah Purnama Megawati, S.Sos
Citas Konsultan Global
www.citasco.com
Jl. Ciputat Raya No. 28 C Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Konsultasi Pajak: Pembuatan E-Fin Apakah Bisa Diwakilkan?
Pembuatan e-Fin apakan bisa diwakilkan dengan melampirkan surat kuasa?
diperbarui 23 Mei 2016, 10:13 WIBDiterbitkan 23 Mei 2016, 10:13 WIB
Suasana Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Tanah Abang Dua dan Tiga, Jakarta Pusat. (Fiki Ariyanti/Liputan6.com)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Rusia Akui Pakai Bitcoin untuk Perdagangan Luar Negeri
7 Potret Amanda Zahra Pamer Pacar Baru, Dulu Viral Karena Diselingkuhi
Rupiah Masih Bertengger di Atas 16.000 per USD, Bakal Terus Melemah?
Tolong Jangan Tinggalkan Dzikir Pendek Ini setelah Sholat Fardhu meski sedang Buru-Buru, Fadhilahnya Dahsyat Kata UAH
Sinopsis Mean Machine di Vidio: Film Amerika Dibintangi Mantan Atlet Sepak Bola Vinnie Jones
Link dan Cara Download Sertifikat PPPK 2024, Ketahui Fungsinya
Indonesia AirAsia Layani 554 Ribu Penumpang Selama Libur Nataru 2024/2025
Ciri-ciri Pneumonia pada Bayi: Gejala, Penyebab, dan Penanganan
Contoh Fungsi Sosiologi dalam Pembangunan, Ini Tantangan dan Peluang Penerapannya
5 Update Penanganan Kasus Pemerasan Penonton DWP, 34 Polisi Dimutasi dan Diperiksa
Fakta Kecelakaan Bus Tol Cipularang, Diduga Sopir Mengantuk hingga Sebabkan 2 Penumpang Meninggal
Mengenal Fungsi Dial Indikator dan Cara Menggunakan dalam Dunia Teknik