Liputan6.com, Jakarta - Dear Tim Liputan6 dan Citasco,
Saya mau menanyakan tata cara pembuatan e-Fin untuk wajib pajak orang pribadi. Apakah bisa diwakilkan kepada orang lain dengan melampirkan surat kuasa?
Thank's
Pengirim: johnie.xxxx@yahoo.co.id
JAWABAN:
Yth Saudara Johnie,
Berdasarkan Pasal 4 ayat 3 dari Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen) Pajak Nomor PER-41PJ/2015 tentang Pengamanan Transaksi Elektronik Layanan Pajak Online, permohonan aktivasi e-Fin harus dilakukan oleh Wajib Pajak sendiri tidak diperkenankan untuk dikuasakan kepada pihak lain.
Wajib Pajak mengisi, menandatangani dan menyampaikan Formulir Permohonan Aktivasi e-FIN dengan mendatangi secara langsung Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat dan menunjukkan asli dan menyerahkan fotokopi dokumen berupa KTP dan Kartu NPWP serta menyampaikan alamat email yang aktif.
Demikian penjelasan kami. Semoga membantu.
Salam,
Fitrah Purnama Megawati, S.Sos
Citas Konsultan Global
www.citasco.com
Jl. Ciputat Raya No. 28 C Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Konsultasi Pajak: Pembuatan E-Fin Apakah Bisa Diwakilkan?
Pembuatan e-Fin apakan bisa diwakilkan dengan melampirkan surat kuasa?
Diperbarui 23 Mei 2016, 10:13 WIBDiterbitkan 23 Mei 2016, 10:13 WIB
Suasana Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Tanah Abang Dua dan Tiga, Jakarta Pusat. (Fiki Ariyanti/Liputan6.com)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cuaca Hari Ini Kamis 20 Februari 2025: Jakarta Bakal Hujan Ringan di Siang Hari
Mengintip Ban Baru Bridgestone di IIMS 2025, Adopsi Teknologi Enliten
CPU Adalah: Memahami Otak Komputer dan Perannya dalam Sistem
Bantu Kebersihan Saat Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Serentak, DLH Jakarta Terjunkan Ratusan Personel
3 Resep Fuyunghai Ayam yang Bisa Jadi Lauk Makan Sekaligus Camilan
Tujuan Pendidikan Indonesia: Membentuk Generasi Unggul dan Berakhlak Mulia
Karier Joao Felix di Persimpangan Jalan, Kembali ke Chelsea atau Permanen Jadi Milik AC Milan?
Deretan Gedung Tertinggi di Jakarta, Ada yang Punya 75 Lantai
Bebas Eceng Gondok, Wisata Air di Kawasan Wisata Situ Bagendit Garut Kembali Bisa Dinikmati
Warren Buffett Kejutkan Pasar, Investasi Baru di Saham Minuman
Perusahaan Listrik Rusia Rugi Rp 228 Miliar Akibat Tambang Kripto Ilegal
Daftar Promo Merdeka 2025: Manfaatkan Penawaran Spesial di Bulan Kemerdekaan!