Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berencana untuk melakukan rasionalisasi kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam tiga tahun ke depan atau pada 2017 hingga 2019 nanti. Untuk menjalankan rencana tersebut, pemerintah telah memiliki beberapa skenario.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan, terdapat dua skema untuk pengurangan sekitar 1 juta PNS dalam 3 tahun ke depan. Pengurangan atau rasionalisasi PNS ditujukan untuk memperoleh rasio yang ideal 1,5 persen dari total penduduk atau dari saat ini 4,5 juta PNS menjadi 3,5 juta PNS.
Skema pertama merupakan rasionalisasi secara alamiah sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Artinya, rasionalisasi tersebut di dalamnya termasuk moratorium serta PNS yang menginjak masa pensiun. Yuddy mengatakan untuk setiap tahunnya jumlah PNS yang pensiun sekitar 120 ribu per tahun.
Baca Juga
"Rasionalisasi di dalamnya juga moratorium. Kalau pensiun 120 ribu PNS, yang masuk paling banyak separuhnya 60 ribu," kata dia di Kementerian PANRB Jakarta, Rabu (8/6/2016).
Sedangkan skema kedua, Yuddy melanjutkan, Kementerian PANRB mengusulkan skema progresif untuk merasionalisasikan jumlah PNS. Salah satunya dengan usulan program pensiun dini.
"Yang progresif kami akan menyampaikan, usulan rencana kebijakan itu dengan program pensiun dini, dalam rangka mencapai rasio pegawai yang ideal. Dalam waktu yang relatif pendek, 3 tahun ke depan," kata dia.
Yuddy mengatakan keputusan skema rasionalisasi ini berada di tangan Presiden Jokowi. Dia menuturkan, rasionalisasi PNS telah melewati proses kajian dengan pihak terkait seperti Staf Ahli, Deputi yang membidangi, Badan Kepegawaian Negaea (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan lain sebagainya.
"Nah ini skenario rasionalisasi yang moderat. Kementerian PANRB juga akan menyampaikan skenario yang progresifnya. Skenario yang progresif tetap disampaikan, keputusan terakhir di tangan Presiden," kata dia.