Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan mobile tower yang digunakan PT Angkasa Pura II (Persero) dalam memantau pergerakan di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta tidak sesuai standar.
Demi mengejar percepatan pengoperasian Terminal 3 setelah Lebaran, AP II kemudian membangun menara permanen yang menempel dengan Terminal 3‎ untuk menggantikan mobile tower yang sudah ditarik Kemenhub.
Kasubdit Peralatan dan Untilitas Dirjen Pehubungan Udara Kemenhub Syamsu Rizal mengungkapkan, pembangunan menara itu sudah sesuai kesepakatan antara Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, AP II dan AirNav Indonesia.
"Saya sudah berunding dengan AP II dan AirNav, dia akan bangun tower ketinggian minimal 13 meter, permanen dengan konstruksi baja, mereka janji ke kami dua minggu selesai," kata Syamsu di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Sabtu (25/6/2016).
‎Dijelaskan Syamsu, peran menara ini sangat penting untuk menggantikan menara ATC utama yang tidak bisa melihat apron dan berbagai pergerakan di Terminal 3. Syarat pengadaan menara ATC tambahan di terminal ini juga digunakan beberapa bandara besar di dunia.
Mobile tower yang ditarik Kemenhub sebelumnya dikatakan tidak memenuhi standar karena hanya memiliki ketinggian 7 meter. Padahal tinggi garbarata sama ekor pesawat mencapai 12 meter.
"Menara ini kan tugasnya harus mengawasi pergerakan pesawat dari ujung sampai ujung, kalau cuma 7 meter kan sudah terhalangi garbarata dan ekor pesawat. Makanya menara permanen yang sedang dibangun ini disyaratkan memiliki tinggi minimal 13 meter," papar dia.
AP II Bangun Menara ATC Permanen di Terminal 3 Bandara Soetta
Peran menara ini penting untuk menggantikan menara ATC utama yang tidak bisa melihat apron dan pergerakan di Terminal 3 Bandara Soetta.
diperbarui 25 Jun 2016, 15:00 WIBDiterbitkan 25 Jun 2016, 15:00 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gerindra Ucapkan Selamat HUT PDIP, Dasco: Bersama Berjuang Untuk Indonesia Raya
VIDEO: Raffi Ahmad Laporkan Harta Kekayaan, KPK Langsung Verifikasi
Saksikan FTV Kisah Nyata Spesial di Indosiar, Jumat 10 Januari Via Live Streaming Pukul 13.00 WIB
Apa itu Primordialisme: Pengertian, Jenis, dan Dampaknya
Trump Salahkan Biden dan Gubernur California soal Kebakaran Hutan Los Angeles
Penyegelan Pagar Laut Misterius Tangerang Ternyata Perintah Prabowo, Apa Alasan di Baliknya?
Apa yang Dimaksud dengan Produksi: Pengertian, Tujuan, dan Jenisnya
350 Caption Gabut Singkat yang Bikin Ngakak dan Inspiratif
Cara Cek Jadwal Bantuan Pangan Non Tunai Lewat HP, Simak Panduannya
KPK Kembali Ekspose Kasus Paman Birin Usai Kalah Praperadilan, Bidik Jadi Tersangka Lagi?
Waspada Risiko Gagal Jantung di Usia Muda, Ini 7 Cara yang Jadi Kunci Hidup Sehat dan Panjang Umur
350 Caption IG Kocak Bikin Ngakak Abis