Presiden Tanggapi Surat Keluhan, Ini Respons Industri Tembakau

Dalam suratnya, GAPPRI meminta agar pemerintah memperhatikan industri hasil tembakau yang kerap dikritisi beberapa pihak.

oleh Nurmayanti diperbarui 30 Jun 2016, 10:30 WIB
Diterbitkan 30 Jun 2016, 10:30 WIB
Industri Tembakau
Dalam suratnya, GAPPRI meminta agar pemerintah memperhatikan industri hasil tembakau yang kerap dikritisi beberapa pihak. Padahal IHT berkontribusi besar terhadap ekonomi.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai tak abai terhadap industri hasil tembakau (IHT). Ini terbukti dari respons Presiden terkait surat yang dikirm Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) pada bulan lalu.

Dalam suratnya, Gappri meminta agar pemerintah memperhatikan industri hasil tembakau yang kerap dikritisi beberapa pihak. Padahal, IHT berkontribusi besar terhadap ekonomi.

Dalam suratnya, Presiden meminta Sekretariat Negara untuk menindaklanjuti keluhan IHT melalui Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perindustrian.

"Bersama ini kami sampaikan surat pengurus Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia untuk memperoleh penanganan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perindustrian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tulis isi surat Setneg tertanggal 20 Juni, yang juga ditembuskan ke Direktur Jenderal Bea Cukai, Kementerian Keuangan.

Ketua Gappri Ismanu Soemiran mengapresiasi respons Presiden tersebut. "Kami berterima kasih atas perhatian Bapak Presiden Jokowi. Kami berharap apa yang menjadi keresahan kami tersebut bisa diselesaikan oleh kementerian terkait," ujar Ismanu di Jakarta, Kamis (29/6/2016). 

Dalam surat yang dikirm ke Presiden Jokowi, Gappri menilai bahwa semakin gencarnya pemberitaan dan propanganda negatif oleh gerakan anti tembakau bermuara dari kekuatan asing yang dikategorikan proxy war memprovokasi lembaga resmi pemerintah baik legislatif maupun eksekutif, sehingga terbit kebijakan-kebijakan yang tidak rasional lagi.

Target kampanye adalah agar Indonesia dipaksa meratifikasi dan mengakses Framework Convention on Tobacco Control (FCTC), traktar 100 persen buatan asing, yang akan berujung pada musnahnya industri kretek dan kontribusi bagi negara.

Kemudian, mengaitkan industri rokok dengan peraturan kesehatan, bagai bola salju liar merusak industri kretek.

"Kami mohon Presiden berkenan memandang lebih arif dan jeli terhadap kampanye hitam kelompok anti tembakau agar Indonesia meratifikasi dan aksesi FCTC. Jika aksesi, maka kehilangan kedaulatan atas industri rokok kretek nasional. FCTC tak lebih dari siasat dagang mutakhir rezim ekonomi kapitalis dengan biaya murah melalui regulasi yang dilakukan perusahaan farmasi," tulis Ismanu Soemiran dalam suratnya. (Nrm/Zul)

**Ingin mendapatkan informasi terbaru tentang Ramadan, bisa dibaca di sini.


 


Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya