Pengusaha Kertas Minta Pemerintah Beri Insentif Harga Gas

Selama ini porsi gas dalam struktur biaya produksi cukup besar dan menjadi beban pengusaha.

oleh Septian Deny diperbarui 15 Jul 2016, 19:32 WIB
Diterbitkan 15 Jul 2016, 19:32 WIB
20151120-Pabrik Kertas
Pabrik kertas (Foto Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Pengusaha pulp dan kertas meminta pemerintah untuk memasukkan sektor industrinya sebagai salah satu yang mendapatkan insentif berupa penurunan harga gas.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI) Liana Brastasida mengatakan, selama ini porsi gas dalam struktur biaya produksi cukup besar dan menjadi beban pengusaha.

‎"Kami mengeluarkan biaya untuk membeli gas sebagai energi itu terbesar kedua setelah bahan baku. Jadi cukup besar. Kenaikan US$ 1 untuk harga gas mengakibatkan harga bahan baku kertas naik hingga US$ 18. Jauh sekali," ujar dia di Kantor Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Jakarta, Jumat (15/7/2016).

Dia menjelaskan, harga gas di masing-masing daerah berbeda-beda. Namun secara global, harga gas di Indonesia relatif tinggi jika dibandingkan negara-negara lain di ASEAN.

"Kita minta, harga gas sekarang ini di Sumatera. Kalau di Jawa kan US$ 8-US$ 9 per MMBTU. Kalau sampai di Sumatera itu bisa sampai US$ 1 per MMBTU. Sedangkan di negara-negara ASEAN itu hanya US$ 4-US$ 5 per MMBTU. Jadi jauh sekali, setiap kenaikan US$ 1, harga kertas naik US$ 18," kata dia.

Akibat beban biaya gas ini, produk pulp dan kertas lokal sulit bersaing dengan produk impor. Hal ini karena beban biaya tersebut berdampak pada harga jual produk.

"Makanya harga tersebut nggak bisa bersaing dengan harga produk yang dari luar. Sehingga produk dari luar jauh lebih murah dari pada produk kita sendiri. Itu akan membahayakan jalannya proses produksi dari perusahaan itu sendiri. Bisa tutup juga kan lama-lama. Tidak bisa bersaing," tandas dia.(Dny/Nrm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya