Jokowi: Cari Rezeki di RI, Pas Untung Ditaruh di Luar Negeri

Pemerintah tidak membuat batasan atau ketentuan pihak yang pantas memanfaatkan kebijakan Pengampunan Pajak.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 20 Jul 2016, 17:15 WIB
Diterbitkan 20 Jul 2016, 17:15 WIB
Jokowi
Joko Widodo merupakan Presiden ke-7 Indonesia yang memenangi Pemilihan Presiden bersama wakilnya Jusuf Kalla pada 2014

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan akan berkeliling untuk mensosialisasikan Kebijakan Pengampunan Pajak (Tax Amnesty). Langkah sosialisasi diharapkan bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk membayar pajak ke negara.

"Ini yang saya sampaikan, saya muter untuk beri keyakinan, kepastian, kita mau beri payung hukum bagi mereka yang mau deklarasi uang dan asetnya. Jadi ada payung hukum jelas (soal tax amnesty)," kata Jokowi dalam wawancara khusus bersama SCTV dan Liputan6.com, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (20/7/2016).

Jokowi menilai, sebenarnya dana yang terkumpul dari kebijakan tax amnesty bukanlah dana yang tersembunyi di luar negeri, melainkan dana yang tersimpan di dalam negeri tapi tidak dilaporkan.

Menurut dia, pemerintah juga tidak membuat batasan atau ketentuan pihak yang pantas memanfaatkan kebijakan Pengampunan Pajak.

"Jadi uang yang kita harapkan masuk, uang yang ada di Indonesia, uang di lemari atau di bawah bantal. Ada juga uang di luar negeri. Kita bertempat tinggal di Indonesia, makan di Indonesia, cari rezeki di Indonesia, ya kan, sudah dapat untung kok ditaruh di sana. Kita ajak dana kembali ke tanah air," papar mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Jokowi mengaku, pemerintah sudah menyiapkan sejumlah skema untuk menampung uang yang masuk ke kas negara. Dana tersebut bisa ditaruh dalam investasi portofolio, berupa surat utang negara, reksadana, sukuk, bond, saham, dan lain-lain. "Kalau taruh (uang) ke negara kita, pasti lebih untung di Indonesia," tandas Jokowi.(Silvanus/Nrm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya