Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah diminta untuk mengeluarkan kebijakan insentif untuk mendorong investasi di sektor perfilman dalam negeri.
Lantaran sejak dikeluarkannya film dari daftar negatif investasi (DNI), belum ada kebijakan konkrit yang bisa menarik masuknya investasi di sektor ini.
Ketua Asosiasi Produser Film Indonesia (Aprofi) Sheila Timothy mengatakan, saat ini sektor perfilman di Singapura lebih maju jika dibandingkan Indonesia. Padahal Indonesia memiliki pekerja kreatif di sektor ini yang lebih banyak dibandingkan Negeri Singa tersebut.
"Sektor perfilman Singapura sangat inovatif dibandingkan Indonesia. Padahal Indonesia punya orang-orangnya kreativitasnya ‎lebih tinggi dari Singapura, tapi Singapura lebih maju," ‎ujar dia di Kantor BKPM, Jakarta, Kamis (21/7/2016).
Baca Juga
Begitu juga di Malayasia. Dengan National Film Development Corporation Malaysia (Finas), pemerintah Malaysia ‎serius menarik investasi dan rumah produksi film asing untuk membuat filmnya di negara tersebut.
"Malaysia punya badan perfilman bernama Finas. Kalau investasi di sana ada standarnya. Misalnya kalau investasi di sana gunakan standar tenaga kerja di sana, ada semacam cash back‎ dari pajak produksinya," jelas dia.
Hal senada juga diungkapkan oleh Deputi Hubungan antar Lembaga dan Wilayah Badan Ekonomi Kreatif Indonesia (Bekraf) Endah Wahyu Sulistianti. Insentif serupa juga diterapkan di beberapa negara yang dunia perfilmannya sudah maju seperti Perancis dan Korea Selatan.
"Di Prancis, mereka menyaratkan harus libatkan pekerja Prancis, tax-nya dikembalikan. Di Korea juga. Sementara di negara ASEAN, hanya kita yang belum berikan insentif. Singapura, Malaysia dan bahkan Brunei berikan insentif," kata dia. (Dny/Ahm)
Advertisement