Anak Usaha KAI Bangun Mal dan Hotel di Purwokerto

Kereta Api Properti Manajemen akan membangun lahan bekas emplasemen Stasiun Purwokerto Timur menjadi‎ area komersial.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 25 Jul 2016, 10:30 WIB
Diterbitkan 25 Jul 2016, 10:30 WIB
Kereta Api Properti Manajemen akan membangun lahan bekas emplasemen stasiun Purwokerto Timur menjadi‎ area komersial seperti mal, pusat perkantoran dan hotel.
Kereta Api Properti Manajemen akan membangun lahan bekas emplasemen stasiun Purwokerto Timur menjadi‎ area komersial seperti mal, pusat perkantoran dan hotel.

Liputan6.com, Jakarta - PT Kereta Api Properti Manajemen (KAPM) yang merupakan anak usaha dari PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus memperluas lini bisnisnya. Saat ini pihaknya akan membangun lahan bekas emplasemen Stasiun Purwokerto Timur menjadi‎ area komersial seperti mal, pusat perkantoran, dan hotel.

Marketing Public Relations KAPM Riesta Junianti mengungkapkan, kemajuan pembangunan kawasan komersial seluas 39.980 meter persegi itu saat ini tengah dalam tahap penyelesaian proses perizinan di pemerintah terkait.

"Untuk perizinan tersebut, di antaranya perizinan Amdal, Andalalin dan Sertifikasi HPL. Memang untuk perizinan tersebut memakan waktu cukup lama," kata Riesta dalam keterangannya, Senin (25/7/2016).

Setelah itu, nantinya masih ada izin yang harus didapatkan KAPM, yaitu Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Baru setelah dokumen perizinan itu dikantongi, pihaknya langsung memulai konstruksi‎.

Dikatakan Riesta, saat ini‎ tim Amdal tengah melakukan konsinyasi untuk finalisasi dokumen Amdal di Purwokerto dan ditargetkan Izin Lingkungan bisa terbit pada Agustus 2016.

Mengenai Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) saat ini masih dalam tahap proses pengurusan. Sempat tersendat karena terjadi status perubahan jalan Sudirman yang sebelumnya merupakan jalan Nasional menjadi jalan Kabupaten. Terkait hal ini Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan surat rekomendasi pengurusan menjadi ke Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas.

‎"Sertifikasi HPL masih diproses di BPN Pusat di Jakarta, tapi belum dapat dipastikan waktu selesainya," kata dia.

KAPM mengharapkan peletakan batu pertama proyek komersial ini dapat dilakukan di tahun ini. Namun pihaknya tetap tergantung dari penyelesaian perizinan yang menjadi syarat pembangunan.

Proyek pembangunan kawasan pusat perbelanjaan dan pusat perkantoran ini‎ sebenarnya sudah dicanangkan perusahaan sejak 2013. Hal itu ditandai dengan ditandatanganinya kontrak antara KAI dengan KAPM.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya