Liputan6.com, Jakarta- Pelaksanaan Program Pengampunan Pajak (tax amnesty) masih saja menimbulkan kontra, termasuk dari Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI), Anwar Nasution.
Namun kebijakan tersebut merupakan alternatif upaya pemerintah mengumpulkan penerimaan pajak dalam waktu singkat.
Dalam Seminar Pikiran Ekonomi Politik Dr Sjahrir Relevansinya Sekarang dan Masa Datang, Mantan Deputi Gubernur Senior BI periode 1999-2004 Anwar Nasution mengkritisi kebijakan pengampunan pajak oleh pemerintahan Jokowi yang hanya menguntungkan para pengemplang pajak.
Menanggapi pernyataan tersebut, Mantan Menteri Keuangan (Menkeu), Chatib Basri mempunyai pemikiran berbeda. Menurut dia, pemberian insentif fiskal dapat mengganggu penyelenggaraan reformasi, bahkan penggunaannya dapat disalahgunakan.
Advertisement
Baca Juga
"Faktanya, pertumbuhan penerimaan pajak dari tahun ke tahun negatif. Sementara masih ada ketimpangan tax ratio," ujarnya di Main Hall BEI, Jakarta, Kamis (28/7/2016).
Dalam kondisi seperti ini, Chatib bilang, solusinya ada dua yakni pendapatan negara dinaikkan atau belanja negara dipangkas.
Sulitnya lagi, Indonesia harus mengejar target pembangunan infrastruktur mencapai ribuan triliun dalam kurun waktu 5 tahun ke depan, sehingga jika belanja pemerintah dipotong akan mengganggu kegiatan produktif ini.
Sementara mengandalkan utang, lanjut Chatib, pemerintah memiliki keterbatasan karena defisit anggaran dijaga tidak lebih dari 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dalam Undang-undag (UU) Keuangan Negara.
Saat ini, tambahnya, defisit anggaran sudah mencapai 2,3 persen. Itu artinya, pemerintah hanya dapat menambah utang 0,7 persen atau sekitar Rp 70 triliun. Namun pemerintah telah menjual semua surat utang di awal sehingga penambahan utang baru akan memicu pelebaran defisit anggaran di atas 3 persen.
"Jadi tidak ada alternatif lain, dalam simulasi kalau mau dapat revenue (tambahan) diberikan tax amnesty. Dengan cara ini, penerimaan pajak akan selesai karena perkiraannya dapat Rp 165 triliun," papar dia.