Anggaran Terpangkas, Menerangi Wilayah Terpencil Tetap Jalan

Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi mendapatkan pemangkasan anggaran paling besar di Kementerian ESDM.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 05 Agu 2016, 21:07 WIB
Diterbitkan 05 Agu 2016, 21:07 WIB
Ilustrasi proyek listrik
Ilustrasi proyek listrik

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memangkas anggaran Kementerian/Lembaga sebagai upaya efisiensi, salah satunya Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). Meski anggaran kena pangkas tetapi melistriki wilayah terpencil tetap dilakukan.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Teguh Pamudji mengatakan, awalnya dari seluruh kementerian/lembaga total pemangkasan anggaran mencapai Rp 95 triliun. Namun kemudian diubah menjadi Rp 65 triliun, sehingga masing-masing kementerian/lembaga mengalami pemangkasan anggaran Rp 900 miliar.

"Kemarin sore sudah direvisi menjadi Rp 65 triliun. Sehingga kira-kira (untuk kementerian dan lembaga memangkas) Rp 900 miliar untuk kami tahun ini," kata Teguh di Kantor Kementerian ESDM,  Jakarta, Jumat (5/8/2016).

Teguh menuturkan, anggaran di kementerian ESDM yang akan dipangkas paling besar adalah Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE). "Hasil inventarisasi kami, yang terkena adalah program energi baru terbarukan," ujar Teguh‎.

Direktur Jenderal EBTKE Rida Mulyana melanjutkan, pihaknya mengalami pemotongan anggaran sebesar Rp 382 miliar sehingga menjadi Rp 1,7 triliun dari total anggaran sekitar Rp 2,1 triliun. Meski begitu, Rida menjamin program strategis seperti melistriki wilayah terpencil dengan EBT tetap berjalan.

"Kami mengembalikan Rp 382 miliar, karena ada beberapa kegiatan ditunda tanpa menghilangkan proyek strategis menyediakan listrik di daerah terpencil itu tidak dihilangkan," tutur Rida.

Rida mengungkapkan, proyek yang tidak jadi dijalankan karena ada pemangkasan anggaran tersebut adalah proyek yang ber‎sifat percontohan dan proyek yang bisa ditunda realisasinya.

Rida menyebutkan, proyek yang ditunda di antaranya Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hydro (PLTMH) di Papua yang sudah mendapat perizinan.  Namun pemerintah daerahnya belum menerbitkan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).

Selain itu, Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Bangli Bali karena belum ada kepastian pasokan sampah yang akan dijadikan bahan bakar. Sedangkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya di atap bandara Medan, Bali dan Surabaya, batal karena pemerintah secara Undang-Undang tidak bisa memberikan hibah ke BUMN‎.

"Proyek percontohan itu tidak apa-apa kami tunda. Ada multi year kami bangun PLTMH di Papua, izin sudah tapi dokumen amdal dari Pemda belum muncul tidak bisa dieksekusi kami kembalikan saja,‎" tutur Rida. (Pew/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya