Pemerintah Bentuk Perusahaan Prinsipal di Sektor Finansial

Kementerian BUMN hari ini mengumpulkan bank-bank BUMN (HIMBARA) dan PT Telkom Indonesia (Persero)

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 09 Sep 2016, 10:43 WIB
Diterbitkan 09 Sep 2016, 10:43 WIB
Kementerian BUMN.
Kementerian BUMN.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian BUMN hari ini mengumpulkan bank-bank BUMN (HIMBARA) dan PT Telkom Indonesia (Persero) untuk menandatangani nota kesepahaman (MoU) pembentukan perusahaan prinsipal.

Pembentukan perusahaan prinsipal ini dilakukan untuk mengurangi dominasi perusahaan asing dalam transaksi elektronik‎ di sektor finansial.

"Proses transaksi kartu debet di Indonesia masih didominasi oleh perusahaan swasta, mayoritas pemain asing, pemain dari Indonesia itu hanya 1,1 persen," kata Menteri BUMN Rini Soemarno di Kantor Kementerian BUMN, Jumat (9/9/2016).

Tak hanya itu, sistem transaksi yang menggunakan mesin EDC juga didominasi oleh perusahaan asing layaknya Visa dan Mastercard. Bahkan pangsa pasar kedua perusahaan itu di Indonesia mencapai 99,6 persen.

Rini menegaskan perusahaan prinsipal ini diharapkan dapat menjalankan fungsinya mulai akhir 2017. Nantinya perusahaan ini akan menjadi bagian dari holding di sektor jasa Keuangan.

Di kesempatan yang sama, Gubernur Bank Indonesia Agus DW Matrowardojo menambahkan, pembentukan perusahaan ini dapat meningkatkan daya saing industri keuangan Indonesia.

"Saat ini pasar bank HIMBARA di Indonesia cukup dominan, atau sekitar 50 persen dari total proses switching transaksi di Indonesia.‎ Untuk itu kami menyambut baik langkah ini," paparnya.

Pada tahap awal, pembentukan entitas perusahaan yang akan menjadi prinsipal dilakukan oleh Telkom melalui penyertaan modal awal yang bersifat sementara hingga terbentuknya Holding BUMN Keuangan. Selanjutnya, Holding BUMN Keuangan akan menjadi pemegang saham mayoritas dalam perusahaan Prinsipal.

Data Bank Indonesia menunjukkan bahwa jumlah transaksi kartu debit naik 153 persen dari 138 juta transaksi di tahun 2011 menjadi 349 juta transaksi pada tahun 2015. Jumlah ini diperkirakan akan tumbuh 217 persen menjadi 1,1 milyar transaksi pada 2020. Adapun, jumlah transaksi kartu kredit pada 2015 mencapai 281 juta transaksi, tumbuh 34 persen dibandingkan tahun 2011 dan diperkirakan akan meningkat 45 persen menjadi 407 juta transaksi pada 2020.

Dengan terciptanya ekosistem National Payment Gateway (NPG), diharapkan akan tercipta efisiensi di dalam sistem pembayaran nasional. Di samping itu, bank-bank Himbara saat ini sedang bekerja sama untuk mewujudkan sinergi infrastruktur ATM dan EDC. Di tahun 2016, diharapkan 10.000 ATM dan 10.000 EDC bank-bank Himbara sudah beroperasi.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya