Gambar 12 Pahlawan Nasional Bakal Menghiasi Uang NKRI

Gambar Pahlawan Nasional Soekarno dan Mohammad Hatta menjadi gambar utama uang NKRI untuk pecahan Rp 100 ribu.

oleh Arthur Gideon diperbarui 14 Sep 2016, 10:44 WIB
Diterbitkan 14 Sep 2016, 10:44 WIB
Gambar Pahlawan Nasional Soekarno dan Mohammad Hatta menjadi gambar utama uang NKRI untuk pecahan Rp 100 ribu.
Gambar Pahlawan Nasional Soekarno dan Mohammad Hatta menjadi gambar utama uang NKRI untuk pecahan Rp 100 ribu.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memutuskan akan menggunakan 12 gambar pahlawan yang telah ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional sebagai gambar utama pada bagian depan mata uang Rupiah kertas dan mata uang Rupiah logam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Langkah tersebut sebagai bentuk penghargaan kepada Pahlawan Nasional.

Sebagai pelaksanaan dari keputusan tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 31 Tahun 2016 tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional Sebagai Gambar Utama Pada Bagian Depan Rupiah Kertas dan Rupiah Logam Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Keppres tersebut telah ditandatangani oleh Jokowi pada 5 September 2016 lalu. “Sesuai dengan gambar dan nama termuat dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Presiden ini,” bunyi Pasal 1 Keppres tersebut seperti dikutip dari laman Setkab.go.id, Rabu (14/9/2016). 

Menurut Keppres tersebut, penggunaan gambar dan nama Pahlawan Nasional sebagaimana dimaksud telah mendapat persetujuan dari ahli waris masing-masing pahlawan nasional.

“Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” bunyi Pasal 3 Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2016 yang telah ditetapkan oleh Jokowi pada 5 September 2016 itu.

Berikut ini daftar nama pahlawan yang menjadi gambar utama dalam mata uang NKRI:

a. Gambar Pahlawan Nasional Dr. (HC) Ir. Soekarno dan Dr (HC) Drs. Mohammad Hatta sebagai gambar utama pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp 100.000,00 (seratus ribu rupiah);

b. Gambar Pahlawan Nasional Ir. H. Djuanda Kartawidjaja sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp 50.000,00 (lima puluh ribu rupiah);

c. Gambar Pahlawan Nasional Dr. G.S.S.J. Ratulangi sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp 20.000,00 (dua puluh ribu rupiah);

d. Gambar Pahlawan Nasional Frans Kaisiepo sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah);

e. Gambar Pahlawan Nasional Dr. K.H. Idham Chalid sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah);

f. Gambar Pahlawan Nasional Mohammad Hoesni Thamrin sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah);

g. Gambar Pahlawan Nasional Tjut Meutiah sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp 1.000,00 (seribu rupiah);

h. Gambar Pahlawan Nasional Mr. I Gusti Ketut Pudja sebagai gambar pada bagian depan Rupiah logam NKRI dengan pecahan Rp 1.000,00 (seribu rupiah);

i. Gambar Pahlawan Nasional Letnan Jenderal TNI (Purn) Tahi Bonar Simatupang sebagai gambar pada bagian depan Rupiah logam NKRI dengan pecahan Rp 500,00 (lima ratus rupiah);

j. Gambar Pahlawan Nasional Dr. Tjiptomangunkusumo sebagai gambar pada bagian depan Rupiah logam NKRI dengan pecahan Rp 200,00 (dua ratus rupiah); dan

k. Gambar Pahlawan Nasional Prof.Dr.Ir. Herman Johanes sebagai gambar pada bagian depan Rupiah logam NKRI dengan pecahan Rp 100,00 (seratus rupiah). (Gdn/Ndw)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya