Masalah Reklamasi Bikin Menteri Susi Pusing

Saat ini persoalan reklamasi ‎Teluk Jakarta tengah dikaji ulang di Bappenas.

oleh Septian Deny diperbarui 04 Okt 2016, 15:46 WIB
Diterbitkan 04 Okt 2016, 15:46 WIB
20160417-Penampakan Terkini Bentuk Pulau G Hasil Reklamasi Teluk Jakarta
Sejumlah warga memadati kawasan Muara Angke untuk melihat proses reklamasi di Jakarta, Minggu (17/4). Lokasi yang dulunya mejadi tempat nelayan mencari ikan berubah menjadi dataran dari proyek Reklamasi Teluk Jakarta. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengaku permasalahan terkait proyek reklamasi Teluk Jakarta membuat dirinya pusing. ‎Bahkan, Susi menyatakan sudah bosan dengan terus bergulirnya pro dan kontra dari reklamasi ini.

‎"Isu reklamasi ini sebenarnya bikin saya pusing, tiap ditanya wartawan soal tiap hari soal reklamasi. Saya sudah bosan," ujar dia dalam diskusi publik di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (4/10/2016).

Susi menjelaskan, dirinya sudah ikut dalam membahas permasalahan reklamasi ini sejak awal pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga akhirnya sempat moratorium izin pembangunannya dan sekarang dilanjutkan kembali.

Namun menurut Susi, apa yang dia lakukan dengan menteri-menteri terkait lain sesuai dengan arahan dari Presiden Jokowi saat membahasnya dalam rapat terbatas (ratas). Dan keputusan pemerintah soal reklamasi ini diyakininya tidak akan merugikan masyarakat, seperti nelayan.

‎"Saya ikut urusan ini sudah lama sejak Menko Ekonomi Pak Sofyan Djalil, sebelum ada ribut-ribut di DPR, sampai ada moratorium, ada ratas dengan Presiden. Perintah Presiden, reklamasi tidak boleh merusak lingkungan, merugikan nelayan, untuk kepentingan umum dan tidak ada aturan yang ditabrak," kata dia.

Susi juga menyatakan, saat ini persoalan reklamasi ‎Teluk Jakarta tengah dikaji ulang di Bappenas. Nantinya hasil kajian Bappenas akan dibahas dengan menteri-menteri terkait untuk dilaporkan ke Jokowi.

"Saya berusaha menjaga marwah pemerintah, karena yang mengutus itu pemerintah, yang buat undang-undang pemerintah. Sekarang dibawa ke Bappenas, kita tunggu hasil di Bappenas, nanti tunggu hasil kajian kita bawa ke Presiden. Kalau disebut kami disebut tidak punya visi misi ke depan, kita memang hanya jalankan visi misi Presiden‎," tandas dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya