DPR dan Pemerintah Sepakat Tahan Subsidi Pupuk 1 Juta Ton

Subsidi pupuk ditahan mengingat pada penyaluran sebelumnya dianggap tidak tepat sasaran.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 12 Okt 2016, 16:51 WIB
Diterbitkan 12 Okt 2016, 16:51 WIB
20160704-Pupuk Padi-Karawang- Gempur M Surya
Petani memupuk tanaman padi di Karawang, Jawa Barat, Senin (4/7). Untuk mencapai target swasembada pangan 2016, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 20 triliun. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR menyetujui untuk menahan subsidi pupuk sebanyak 1 juta ton atau setara Rp 3,26 triliun pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017. Subsidi pupuk ditahan mengingat pada penyaluran sebelumnya dianggap tidak tepat sasaran.

Untuk diketahui, pemerintah sendiri mengusulkan subsidi pupuk sebesar Rp 31,2 triliun atau sebesar 9,55 juta ton. Dengan penahanan ini, maka subsidi yang disalurkan hanya sekitar 8,5 juta ton.

Ketua Badan Anggaran DPR Kahar Muzakar mengatakan, subsidi sebanyak 1 juta ton tersebut akan digunakan sebagai cadangan. Jadi, subsidi itu dapat disalurkan setelah pemerintah memberikan data petani yang berhak menerima subsidi pupuk.

"Kalau begitu persetujuan bersyarat sementara supaya jalan, yang 1 juta ton itu kita cadangkan dan hanya bisa dirilis pemerintah apabila sudah ada data petani yang akan disubsidi petani, yang akan diberi subsidi, ada cukup waktu untuk mendata," kata di Banggar DPR Jakarta, Rabu (12/10/2016).

Dia mengatakan, subsidi pupuk seharusnya tepat sasaran. Pasalnya, selama ini subsidi pupuk terus membengkak. Namun, di sisi lain lahan untuk pertanian semakin menyusut.

"Seingat saya sejak zaman muda sawahnya berkurang karena dijadikan properti, jalan, mengambil sawah tanah ini," kata dia.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan, pemerintah akan mempertajam data penerima subsidi pupuk tersebut. Dia bilang, penajaman data penerima subsidi ini akan dilakukan Kementerian Pertanian (Kementan).

Dia mengatakan, jika kebutuhan subsidi pupuk mengalami peningkatan maka untuk mengeluarkan subsidi cadangan tersebut akan disampaikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017.

"Kita cadangkan dalam penetapan APBN 2017 tapi kita minta Pertanian pertajam alokasinya. Kemudian kalau dibutuhkan naik kembali 9,5 juta ton harus disampaikan APBNP. Bahwa alokasi 1 juta ton betul-betul dibutuhkan," tandas dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya