Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) berharap penentuan harga kantong plastik berbayar tidak diatur oleh pemerintah. Penentuan harga kantong plastik berbayar tersebut dinilai akan lebih efektif jika ditentukan sendiri oleh masing-masing peritel.
Wakil Ketua Aprindo Tutum Rahanta mengatakan, harusnya para peritel diberikan kebebasan dalam penentuan harga kantong plastik. Sebab peritel yang lebih tahu berapa harga beli kantong plastik disediakan oleh masing-masing toko ritel.
"Kalau diserahkan kepada kami, plastik ini bukan hanya 1 ukuran, kalau anggota ada yang menerapkan harga paling mahal atau paling murah itu silahkan. Misalnya ada yang mau terapkan harga Rp 3.000 tapi bisa digunakan berulang-ulang, bukan kantong plastik biasa, ya silahkan. Atau dia mau yang termurah misalnya Rp 200 ya silahkan juga," ujar Tutum saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Kamis (13/10/2016).
Baca Juga
Namun demikian, lanjut Tutum, pihaknya setuju jika ada batasan harga minimal untuk satu harga kantong plastik yang digunakan. Namun penentuan harga minimal itu juga harus dari kesepakatan peritel, bukan ditentukan oleh pemerintah.
"Nanti mekanismenya kita meeting-kan di internal. Harga kita tentukan minimal, itu berarti mereka bisa tentukan lebih mahal," ‎kata dia.
Selain itu, Tutum juga meminta pemerintah tidak memaksakan harga yang dikenakan oleh masing-masing peritel ‎untuk satu kantong plastik berbayar ini sama. Sebab, tiap peritel punya sistem pembayaran yang berbeda-beda.
"Kalau (harga) seragam itu misalnya seluruh toko Alfamart seragamkan harganya di seluruh Indonesia, itu sistem komputer mereka. Tapi bukan seragam di semua peritel. Tapi kalau mau seragam ya silahkan, itu hak mereka. Tapi biarkan persaingan itu terjadi apa adanya," ujar dia. (Dny/Ahm
Advertisement