Asosiasi Tampik Lakukan Pungutan dari Kantong Plastik Berbayar

Pengusaha menyatakan kalau kantong plastik berbayar merupakan konsep seperti barang dagangan.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 03 Okt 2016, 16:33 WIB
Diterbitkan 03 Okt 2016, 16:33 WIB
20161003-Kantung-Plastik-Jakarta-AY2
Ketua Aprindo Roy Mandey menjelaskan kepada awak media di Jakarta, Senin (3/10). Aprindo meminta ketegasan pemerintah khususnya KLHK untuk segera menerbitkan Permen mengenai plastik berbayar. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menampik telah mengumpulkan dana dari penerapan kantong plastik berbayar. Aprindo menegaskan, penerapan kantong plastik berbayar untuk mengurangi sampah plastik.

Wakil Ketua Umum Aprindo Tutum Rahanta menerangkan, pungutan kantong plastik ini telah menjadi beban usaha pengusaha. Jadi tak ada maksud penerapan kantong plastik berbayar untuk kepentingan tertentu.

"Aprindo tidak masuk konsep bahwa kantong plastik kami jual kami pungut, kami serahkan pemerintah itu bukan konsep kami. Konsep Aprindo adalah menjual kantong plastik seperti barang dagangan kami," kata dia dalam konferensi pers di Epiwalk Kuningan Jakarta, Senin (3/10/2016).

Dia menjelaskan, atas penggunaan kantong plastik berbayar terjadi penurunan penggunaan kantong plastik. "Terjadi penurunan 25-30 persen," ujar dia.

Terkait dengan biaya kantong plastik Rp 200, dia mengatakan biaya tersebut diambil harga terendah kantong plastik.

"Yang jelas kenapa minimum Rp 200 karena itu harga kantong pastik termurah, terkecil sebelum program ini anggota sudah tidak memberikan kantong plastik gratis," ujar dia. (Amd/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya