Arcandra Tahar Kembali Masuk Kabinet, Ini Sepak Terjangnya

Kembali ke Kementerian ESDM, Arcandra Tahar menjabat sebagai wakil menteri.

oleh Arthur Gideon diperbarui 14 Okt 2016, 13:40 WIB
Diterbitkan 14 Okt 2016, 13:40 WIB
20161014-Jokowi Lantik Menteri dan Wakil Menteri ESDM-Jakarta
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Ignasius Jonan sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sementara Arcandra Tahar sebagai Wakil Menteri ESDM di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Arcandra Tahar kembali ke dalam kabinet. Posisinya juga masih di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Namun bukan sebagai menteri, Arcandra menjabat sebagai Wakil Menteri ESDM.

Pelantikan Arcandra sebagai Wakil Menteri ESDM dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (14/10/2016) Pukul 13.30 WIB.

Arcandra dilantik bersama dengan Menteri ESDM baru, Ignasius Jonan yang sebelumnya juga pernah menduduki posisi menteri di Kabinet Kerja besutan Jokowi sebagai Menteri Perhubungan.

Arcandra Tahar menyelesaikan pendidikan S1 di Institut Teknologi Bandung (ITB) jurusan Teknik Mesin.

Lulus dari ITB, ia langsung bekerja di Andersen Consulting. Sambil bekerja, pria yang lahir di Padang, Sumatera Barat, 10 Oktober 1970, itu melanjutkan pendidikan S2 di Texas A&M University Amerika Serikat (AS) dan S3 di universitas yang sama.

Setelah meraih gelar doktor, Arcandra mendapat tawaran bekerja sama dengan Ed Horton, seorang ahli teknologi pengeboran minyak dan gas laut dalam di AS.

Selama bekerja dengan Ed Horton, Arcandra mampu menemukan sejumlah teknologi pengeboran minyak di laut dalam. Arcandra pun berinisiatif mendaftarkan hak paten untuk temuannya tersebut.

Setelah bekerja dengan Ed Horton, Arcandra sempat beberapa kali berpindah kerja. Terakhir sebelum dipanggil menjadi menteri ESDM oleh Jokowi pada 27 Juli 2016, ia tengah menjabat sebagai Presiden Direktur Petroneering di Houston. Jabatan tersebut didudukinya sejak Oktober 2013.

Namun sayangnya, posisi Arcandra Tahar sebagai Menteri ESDM hanya berlangsung selama 20 hari. Pada 15 Agustus 2016, ia diberhentikan dari jabatannya karena ada permasalahan kewarganegaraan. (Gdn)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya