Menteri Puspayoga: UKM Harus Melek Hukum

Wirausaha harus mampu memanfaatkan teknologi untuk memperluas jangkauan usaha mereka.

oleh Arthur Gideon diperbarui 17 Okt 2016, 12:18 WIB
Diterbitkan 17 Okt 2016, 12:18 WIB
Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga menyampaikan pesan kepada para wirausaha kecil menengah yang tergabung dalam HGKNPI.
Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga menyampaikan pesan kepada para wirausaha kecil menengah yang tergabung dalam HGKNPI.

Liputan6.com, Jakarta - Ratusan pengusaha yang tergabung dalam Himpunan Gerakan Kewirausahaan Nasional Pemuda Indonesia (HGKNPI) berkumpul di Jakarta untuk merumuskan poin-poin yang dibutuhkan wirausaha skala kecil untuk tidak hanya mempertahankan kelangsungan, tetapi juga naik kelas dan mampu bersaing di tengah pasar bebas Asia Tenggara.

Salah satu poin yang dirumuskan oleh lembaga yang berada di bawah Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) tersebut adalah pentingnya pelaku usaha, sedini mungkin melek hukum. Meskipun bidang usaha yang dijalankan masih konvensional, namun kehadiran surat perjanjian atau kontrak untuk mengatur hak dan kewajiban pelaku usaha dengan partner sangat diperlukan.

Menteri Koperasi dan UKM, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga menjelaskan, wirausaha harus mampu memanfaatkan teknologi untuk memperluas jangkauan usaha mereka. Teknologi tersebut juga harus dimanfaatkan untuk bisa menjangkau layanan hukum.

“Contoh dengan buatkontrak.com, yang memberikan layanan pembuatan dan peninjauan surat-surat perjanjian atau kontrak bagi UKM secara online,” jelas dia seperti dikutip dari keterangan tertulis, Senin (17/10/2016).

Startup yang sudah beroperasi selama 7 bulan ini didirikan atas dasar kepedulian terhadap UKM yang selama ini tidak punya akses kepada jasa hukum yang murah dan mudah. Lewat situs ini, UKM bisa memiliki pengacara sendiri dengan harga UKM. Relasi antara UKM dengan pengacara terjadi melalui situs.

Dalam kesempatan tersebut HGKNPI juga bertransformasi menjadi Himpunan GKN Indonesia, supaya semangat kewirausahaan tidak hanya bagi pemuda tetapi seluruh masyarakat Indonesia.

Hasil perumusan akan dituangkan dalam program pelatihan wirausaha di daerah-daerah di seluruh nusantara dalam setahun ke depan, termasuk salah satunya edukasi dan pelatihan hukum perjanjian bagi wirausaha daerah oleh buatkontrak.com atas dasar Perjanjian Kerja Sama Kemitraan antara Himpunan GKN Indonesia dengan buatkontrak.com (PT Teras Perjanjian Digital) yang disaksikan langsung oleh Puspayoga. (Gdn/Ndw)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya