Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mencatat aset yang dimiliki ‎ negara mencapai Rp 5.285 triliun per 30 Juni 2016. Aset negara tersebut diyakini akan terus meningkat.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara‎ Sonny Loho mengatakan, pihaknya terus memperbaiki dan fokus pada penertiban dan hukum aset negara. Fokus perbaikan aset negara itu dilakukan mengingat DJKN juga telah genap berusia 10 tahun pada 1 November 2016.
"Dapat kami laporkan 10 tahun pembentukan DJKN, fokus penertiban dan hukum,"‎ kata Sonny, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (2/11/2016).
Sonny menuturkan, dampak dari langkah tersebut adalah membaiknya laporan keuangan Pemerintah Pusat ‎dan lembaga. Aset negara yang terus meningkat sampai 30 Juni 2016 tercatat mencapai Rp 5.285 triliun.
Advertisement
Baca Juga
"Dampaknya laporan keuangan Pemerintah Pusat dan lembaga. Sebelumnya disclamer karena pencatatan aset belum tertib jadi Wajar Tanpa Pengecualian dapat kami laporkan per 30 Juni 2016 mencapai Rp 5.285 triliun," papar Sonny.
Sonny mengatakan, aset tersebut akan bertambah dengan meningkatnya belanja modal, invetarisasi aset. Rencananya DJKN juga mendata sumber daya alam dan memasukkan dalam aset negara dengan begitu akan menambah kekayaan Indonesia.
"Ini setiap tahun meningkat dengan adanya belanja modal invetarisasi akan meningkat. Ini belum sumber daya alam, kami akan masukan untuk mencerminkan kekayaan Indonesia," tutur Sonny. (Pew/Ahm)