Bayar Gaji PNS, Pemerintah Tarik Utang Lebih Awal Rp 40 Triliun

Pemerintah juga akan mendapatkan penerimaan pajak dari program pengampunan pajak (tax amnesty) yang diperkirakan akan meningkat di 2017.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 11 Nov 2016, 09:28 WIB
Diterbitkan 11 Nov 2016, 09:28 WIB

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah berencana menarik utang lebih awal (prefunding) sekitar Rp 40 triliun pada akhir tahun ini. Utang tersebut digunakan untuk membiayai kebutuhan belanja pemerintah di awal 2017.

"Kita buka opsi prefunding di dalam maupun luar negeri," ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di Jakarta, seperti ditulis Jumat (11/11/2016).

Dia mengatakan pemerintah membutuhkan anggaran untuk memenuhi kebutuhan belanja transfer ke daerah, Dana Alokasi Umum (DAU) yang tertunda, gaji pegawai, dan beberapa belanja yang sudah terjadwal di Januari 2017.

"Pembayaran DAU, gaji dan kewajiban lainnya membutuhkan dana sebesar Rp 116 triliun dalam satu bulan. Ini akan dipenuhi dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang dimiliki, prefunding, penerimaan pajak dan bea cukai, PNBP di Januari," dia memaparkan.

Menurut Sri Mulyani, pemerintah juga akan mendapatkan penerimaan pajak dari program pengampunan pajak (tax amnesty) yang diperkirakan akan meningkat untuk pendanaan di Januari tahun depan.

"Prefunding kita akan memantau kondisi market di Amerika Serikat, memantau pasar bond di dalam maupun luar negeri," jelas dia.

Sementara itu, Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Robert Pakpahan mengatakan pemerintah akan melakukan prefunding sekitar Rp 40 triliun.

"Kebutuhan anggaran di Januari 2017 sekitar Rp 116 triliun, penerimaan pajak sebulan kira-kira Rp 80 triliun jadi mungkin prefunding sekitar Rp 40 triliun," Robert menjelaskan. (Fik/Nrm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya