Indonesia Butuh 3,8 Juta Tenaga Kerja Terampil per Tahun

Kebutuhan terhadap tenaga kerja teram‎pil di Indonesia akan terus meningkatkan.

oleh Septian Deny diperbarui 04 Des 2016, 15:00 WIB
Diterbitkan 04 Des 2016, 15:00 WIB
Kebutuhan terhadap tenaga kerja teram‎pil di Indonesia akan terus meningkatkan.
Kebutuhan terhadap tenaga kerja teram‎pil di Indonesia akan terus meningkatkan.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menyatakan, kebutuhan terhadap tenaga kerja teram‎pil di Indonesia akan terus meningkatkan. Hal ini seiring dengan perekonomian Indonesia yang terus tumbuh.

Hanif mengatakan, saat ini Indonesia merupakan negara nomor 16 ekonomi terbesar ‎di dunia. ‎Dengan posisi seperti ini, Indonesia punya sekitar 57 juta tenaga kerja terampil.

"Secara umum kita membutuhkan cukup banyak tenaga kerja skilled ya. Jadi itu yang berkali-kali saya sampaikan, tahun 2016 ini kan ekonomi kita masuk nomor 16 dunia kan. Nah kita punya sekitar 57 juta tenaga kerja skilled," ujar dia di Jakarta, seperti ditulis Minggu (4/12/2016).

Namun pada 2030, Indonesia diprediksi masuk dalam 7 besar negara dengan ekonomi terbesar di dunia. Dengan posisi seperti ini, Indonesia membutuhkan setidaknya 113 juta tenaga kerja terampil.

"Nah tahun 2030 atau 14 tahun kemudian, kita akan menjadi negara nomor 7 ekonomi terbesar di dunia. Kita butuh 113 juta tenaga kerja skilled," kata dia.

Artinya, lanjut Hanif, setiap tahunnya Indonesia membutuhkan tambahan tenaga kerja terampil sekitar 3,8 juta hingga 4 juta orang. Hal ini yang tengah dipersiapkan oleh pemerintah melalui pendidikan formal dan pendidikan vokasional.

"Jadi selama itu kalau di breakdown, shortage-nya sekitar 56 juta atau 3,8 juta per tahun. Ini yang harus disiapkan oleh pemerintah baik skema pendidikan formal maupun pelatihan kerja," tandas dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya