Ingin Punya Uang Baru, Tukar Saja di Sini

Bank Indonesia (BI) menerbitkan 11 uang rupiah baru pada Senin 19 Desember 2016.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 20 Des 2016, 06:36 WIB
Diterbitkan 20 Des 2016, 06:36 WIB
Uang Rupiah Baru
Bank Indonesia (BI) akan menerbitkan 11 uang rupiah baru pada Senin 19 Desember 2016.

Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) secara resmi meluncurkan 11 uang rupiah pecahan baru. Masyarakat akan menggunakan uang rupiah ini sebagai transaksi sehari-hari.

BI menyatakan, masyarakat bisa menerima pecahan uang baru di perbankan. Gubernur BI Agus Martowardojo menyebutkan, terdapat 33 kantor perwakilan BI telah mengedarkan uang baru tersebut pada Senin (19/12/2016).

"(Bagaimana dapatnya?). Di perbankan, BI biasanya tidak langsung ke masyarakat. Lewat perbankan nasional ada 120 bank, ada BPR biasanya mereka yang mengedarkan," kata dia seperti dikutip Selasa (20/12/2016).

BI sendiri, kata dia, turut mengedarkan uang itu melalui kas keliling. Namun,  kas tersebut tidak terlalu merata keberadaannya.

"Kalau BI dengan kas keliling seperti tadi tapi  tidak terlalu merata seperti perbankan," ungkap dia.

Dia mengatakan, BI telah memaksimalkan peredaran uang tersebut di seluruh Indonesia. Semua alat transportasi dioptimalkan untuk mendukung peredaran uang itu. Peredaran uang rupiah baru diprediksi baru akan merata dalam 3 bulan ke depan.

"Saya rasa karena hari ini sudah dicanangkan, ini dalam waktu 3 bulan sudah merata di seluruh Indonesia," tandas dia. (Amd/Nrm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya