Pedagang: Kenaikan Harga Cabai Sudah Tidak Wajar

Kenaikan harga cabai yang menembus angka Rp 150 ribu-Rp 200 ribu per kg dianggap sudah tidak wajar.

oleh Septian Deny diperbarui 05 Jan 2017, 08:31 WIB
Diterbitkan 05 Jan 2017, 08:31 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum ‎Ikatan Pedagang Pasar Tradisional Abdullah Mansuri menilai kenaikan harga cabai yang menembus angka Rp 150 ribu-Rp 200 ribu per kilogram (kg) sudah tidak wajar. Lonjakan harga ini terutama terjadi di wilayah Kalimantan.

Mansuri mengatakan, harga normal untuk cabai, khususnya jenis rawit merah hanya sekitar Rp 30 ribu hingga Rp 35 ribu per kg. Ketika harga komoditas tersebut sudah menyentuh Rp 60 ribu per kg pun dinilai tidak wajar.

"Harga cabai rawit kalau mencapai Rp 60 ribu saja sudah tidak wajar. Harga wajarnya Rp 30 ribu-Rp 35 ribu," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Kamis (5/1/2017).

Dia menjelaskan, kenaikan harga cabai pada saat ini juga tidak sesuai dengan kondisi yang ada. Sebab, meski pasokannya menurun lantaran kondisi cuaca, namun permintaan sudah kembali normal. Lonjakan permintaan hanya terjadi jelang Natal dan ‎Tahun Baru lalu.

‎"Tetapi saat ini sudah dalam kondisi yang normal tetapi harga tidak ikut turun, kenaikannya tidak wajar," kata dia.

Terlebih lagi, lanjut ‎Mansuri, saat ini kenaikan harga cabai bisa terjadi hampir setiap hari. Kenaikan hariannya pun terbilang tinggi karena bisa sebesar Rp 7.000 ribu.

"Ini per hari kenaikan bisa Rp 6.000 bahkan Rp 7.000. Ini sudah tidak wajar," tandas dia.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya