Jonan Siap Beri Sanksi Perusahaan Tambang yang Tak Bangun Smelter

Pemerintah kembali memberikan kesempatan bagi perusahaan tambang mineral untuk membangun smelter selama 5 tahun

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 13 Jan 2017, 12:15 WIB
Diterbitkan 13 Jan 2017, 12:15 WIB
Smelter
(Foto: Antara)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah kembali memberikan kesempatan bagi perusahaan tambang mineral untuk membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) selama 5 tahun, hal tersebut juga dijadikan salah satu syarat untuk mendapat izin ekspor mineral olahan (konsentrat).

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, membangun smelter adalah keharusan bagi perusahaan tambang yang ingin mengekspor konsentrat. Pembangunannya tidak harus dilakukan sendiri, tetapi juga bekerja sama dengan pihak lain.

"Mau bangun smelter tidak bangun smelter ada konsekuensinya. Kalau tidak bangun tidak bisa ekspor, bisa kerja sama dengan pihak lain‎," kata Jonan, di Jakarta, Jumat (13/1/2017).

Menurut Jonan, bagi perusahaan yang sudah berkomitmen membangun smelter tetapi tidak ada perkembangan dalam proses pembangunannya, pemerintah akan memberikan sanksi tegas dengan mencabut rekomendasi izin ekspor konsentrat yang telah diberikan.

"Kalau tidak ada progres, sesuai perjanjian kita stop izin ekspor konsentratnya karena ini komitmen, harus menerapkan hilirisasi," ucap Jonan.

Jonan melanjutkan, Kementerian ESDM dan lembaga independen akan memantau proses pembangunan smelter, dengan melakukan evaluasi pembangunan setiap enam bulan, sehingga diharapkan dalam 5 tahun kedepan pembangunan smelter dapat selesai.

‎"Diatur dimonitor lembaga yang ditunjuk pemerintah, untuk mengevaluasi tahap pembangunnya,"‎ tutup Jonan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya