Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memasang target emiten baru tahun ini sebanyak 21 perusahaan. Angka ini di bawah target yang telah dipatok Bursa Efek Indonesia (BEI) sebanyak 35 emiten baru. Lantas, bagaimana respon BEI?
Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Hamdi Hassyarbaini tak mempermasalahkan hal tersebut. Menurut dia, realisasi perusahaan yang melakukan penawaran saham atau initial public offering (IPO) tergantung kondisi ekonomi makro.
Baca Juga
"Kalau kondisi ekonomi makro tahun ini lebih bagus lain mestinya nggak masalah 35 (emiten). Jadi angka target sih memang beda. Realisasi bisa kita lihat, bisa saja 35, bisa memang 21, atau mungkin malah lebih," kata dia seperti ditulis di Jakarta, Sabtu (14/1/2017).
Advertisement
Hamdi mengaku tak mengeluarkan regulasi khusus untuk mendorong perusahaan IPO. Namun, kini BEI tengah menyasar perusahaan asing yang mendapat keuntungan di Indonesia.
Dalam catatan BEI ada 52 perusahaan asing mendapat keuntungan di Indonesia. Namun, perusahaan tersebut justru mencatatkan saham di luar negeri. Saat ini, tiga perusahaan menyatakan minat untuk mencatatkan saham di Indonesia.
"Kita nggak ada regulasi baru, yang kita ingin upayakan approach perusahaan ada 52 yang dapat keuntungan Indonesia tapi listed di luar," ujar dia.
Selain itu, BEI juga menyasar anak-anak Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk lepas saham.
"Kita lebih anak, BUMN agak ribet karena harus persetujuan DPR segala macam. Kita lebih menyasar anak-anaknya dulu," tutup dia.