Grup RNI Terbitkan MTN Senilai Rp 865 Miliar

MTN sebesar Rp 865 miliar tersebut, akan diterbitkan oleh 2 perusahaan yaitu RNI dan anak usaha RNI yaitu Phapros.

oleh Arthur Gideon diperbarui 19 Jan 2017, 20:48 WIB
Diterbitkan 19 Jan 2017, 20:48 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Grup Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) akan menerbitkan surat utang jangka menengah alias Medium Term Notes (MTN) sebesar Rp 865 miliar. MTN yang rencananya akan diterbitkan pada Semester I 2017 itu diperuntukan untuk membiayai modal kerja, penambahan kapasitas pabrik farmasi, serta ekspansi di sektor industri alat kesehatan.

Direktur Keuangan RNI Yana Aditya mengatakan, MTN sebesar Rp 865 miliar tersebut, akan diterbitkan oleh 2 perusahaan, yaitu MTN yang diterbitkan oleh PT RNI (Persero) sebagai perusahaan induk sebesar Rp 665 miliar dan Anak Perusahaan RNI bidang Farmasi PT Phapros Tbk sebesar 200 miliar.

“Penerbitan surat utang di PT Phapros Tbk bertujuan untuk peningkatan skala bisnis perusahaan khususnya di bidang farmasi dan alkes,” ujar Yana seperti dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (19/1/2017).

Di samping untuk modal kerja, dana MTN RNI akan digunakan untuk ekspansi industri alat kesehatan seperti X-ray dan Oksigen Terapi. RNI menganggarkan belanja modal alias Capital Expenditure (capex) sebesar Rp 1,1 triliun di tahun 2017, meningkat 286 persen dibanding tahun 2016. Belanja modal tersebut dipergunakan untuk pengembangan lini bisnis agro industri baik on farm maupun off farm dan industri farmasi.

Sementara itu, MTN Phapros akan digunakan untuk membangun pabrik baru dan penambahan kapasitas pabrik Phapros, di Simongan, Semarang, Jawa Tengah.

"Pabrik Phapros yang lama mempunyai kapasitas produksi sebesar 2 miliar butir obat per tahun dengan utilisasi sudah di atas 80 persen akan ditingkatkan sehingga mendapatkan kapasitas maksimal," sambung Yana yang juga merupakan Komisaris Utama PT Phapros Tbk.

Gencarnya RNI dalam pengembangan core bisnis farmasi dan alkes tidak terlepas dari upaya mendukung program pemerintah dalam percepatan pengembangan industri farmasi dan alkes dalam negeri sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 6 Tahun 2016.

“Sebagai BUMN kami berharap mampu berkontribusi dalam meningkatkan produktivitas farmasi dan alkes nasional yang saat ini masih dikuasai produk impor,” ungkapnya.

PT Phapros Tbk.

Kondisi industri alkes dalam negeri belum menjadi tuan rumah dinegeri sendiri. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, 94 persen pasar alkes dalam negeri masih dikuasai produk impor.

Padahal berdasarkan data Kementerian Kesehatan tahun 2015, nilai pasar industri alkes nasional mencapai Rp 12 triliun, namun tidak diimbangi oleh produktivitas alkes nasional, di mana hanya terdapat 6 persen izin edar alkes dalam negeri, selebihnya 94 persen dikuasai alkes impor. (Gdn/Ndw)

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya