Kementan Gandeng BPK Awasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi

Pupuk merupakan salah satu komponen produksi penting dan strategis di sektor pertanian.

oleh Septian Deny diperbarui 30 Jan 2017, 18:27 WIB
Diterbitkan 30 Jan 2017, 18:27 WIB

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi bagi para petani.

Hal tersebut merupakan hasil pertemuan antara‎ Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dengan Anggota IV BPK Rizal Dzalil di Kantor Kementerian Pertanian pada Senin (30/1/2017) ini.

Rizal mengatakan, pertemuannya hari ini dengan Menteri Pertanian khusus membahas pengawasan pupuk subsidi. Sebab pupuk merupakan salah satu komponen produksi penting dan strategis di sektor pertanian.

"Saya dengan Pak Menteri tadi berbicara tentang pangan dan khusus [pupuk]( 2820343 "") subsidi. Kami mendiskusikan bagaimana program ini betul-betul dapat memenuhi kebutuhan petani di lapangan menjadi tepat guna dan tepat sasaran, serta dapat mencapai ketahanan pangan yang berkelanjutan," ujar dia di Kantor Kementan, Jakarta.

Menurut Rizal, implementasi distribusi pupuk subsidi harus dapat dijamin efektif untuk petani serta tepat guna dan tepat sasaran. Sebab subsidi yang diberikan pemerintah memang ditujukan bagi para petani yang benar-benar membutuhkan.

"Karena itulah, harapan Presiden supaya petani yang membutuhkan pupuk subsidi, betul-betul mendapatkan haknya. Diskusi ini berjalan lancar, mudah-mudahan sesuai yang diharapkan kita semua," dia menambahkan.

Berdasarkan data Kementan, alokasi pupuk subsidi pada 2016 sebesar 9,5 juta ton. Sementara untuk 2017 diperkirakan jumlahnya tidak akan jauh berbeda dibandingkan dengan tahun lalu.

"Subsidi pupuk memberikan benefit dan dampak penerimaan yang lebih besar dibandingkan dengan subsidi yang dikeluarkan oleh pemerintah," tandas dia.(Dny/Nrm)


Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya