Sindiran Sri Mulyani ke Pengusaha: Gaji Tinggi, Tak Bayar Pajak

Menkeu Sri Mulyani menyindir masih banyak pengusaha yang tidak patuh membayar pajak.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 03 Feb 2017, 12:10 WIB
Diterbitkan 03 Feb 2017, 12:10 WIB
Menteri Keuangan, Sri Mulyani
Menteri Keuangan, Sri Mulyani. (Liputan6.com/Fatkhur Rozaq)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati secara blak-blakan menjelaskan upaya pemerintah untukĀ  target penerimaan pajak di hadapan para pemimpin (Chief Executive Officer/CEO) perusahaan nasional maupun multinasional. Menkeu menyindir masih banyak pengusaha yang tidak patuh membayar pajak.

"Bedanya penghasilan saya dan Anda (pengusaha) seperseratus. Kalau Anda sudah overpaid, tidak bayar pajak pula," sindir Sri Mulyani saat ditemui di acara CEO Gathering di kantor APINDO, Jakarta, Jumat (3/2/2017).

Sri Mulyani mengaku, realisasi penerimaan pajak sejak 2014 tidak tercapai. Lanjutnya, ada kekurangan penerimaan pajak Rp 100 triliun di 2014 dan Rp 248 triliun pada 2015. Sementara kekurangan penerimaan pajak sebesar Rp 218 triliun di APBN-P 2016 akibat target terlalu tinggi, sehingga belanjanya perlu dipotong

"Makanya tema saya saat jadi Menkeu, back to kredibilitas. Karena APBN ā€Žadalah satu satu informasi penting," ucapnya.

Lebih jauh kata dia, pemerintah dan DPR sepakat mematok target penerimaan bea dan cukai sebesar Rp 1.498 triliun di APBN 2017. Menurut Sri Mulyani, target tersebut merupakan tantangan ā€Žyang tidak mudah.

"ā€ŽSangat masif targetnya, ini tantangan tidak mudah. Saya mau sampaikan ke APINDO, para CEO jangan datang ke saya untuk minta tidak bayar pajak. Tapi datang ke saya untuk bayar pajak," kata Sri Mulyani.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menunjukkan data rasio pajak di Indonesia lebih rendah ā€Ždibanding Malaysia dan Thailand. Negara tetangga itu, kata Sri Mulyani, mampu mencatatkan rasio pajak 15 persen terhadap PDB. Sementara rasio pajak di Indonesia baru 11 persen.

"ā€ŽKalau kita tidak bisa mengumpulkan penerimaan pajak, saya tidak bisa mengalokasikan anggaran untuk pembangunan infrastruktur , membayar gaji guru dan polisi, dan lainnya. Kalau ini terjadi, bisa menjadi masalah, akibatnya ekonomi kita jadi tidak sehat," terang dia.

Rasio pajak yang rendah, diakuinya, karena tingkat kepatuhan pembayaran pajak di Indonesia juga sangat rendah. Dijelaskan Sri Mulyani, dari 32 juta Wajib Pajakā€Ž yang terdaftar, sebanyak 20 juta Wajib Pajak yang wajib menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh. Sayangnya, yang membayar pajak dengan benar hanya 12,7 juta Wajib Pajak.

"Rasio kepatuhan pajak masih rendah. Makanya saya ingatkan pajak tidak hanya untuk Kemenkeu, tapi pajak jadi tools efektif dan powerfull, untuk mengatasi kesenjangan. Jangan sampai ada yang duduk di sini, ada yang bayar pajak banyak, tapi ada yang tidak bayar. Harus adil dan merata," harap Sri Mulyani.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya