RI Dapat Outlook Positif dari Moody's, Ini Respons Sri Mulyani

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, pemerintah akan terus memperbaiki di segala bidang. Misalnya, dari sisi penerimaan negara.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 09 Feb 2017, 17:15 WIB
Diterbitkan 09 Feb 2017, 17:15 WIB
Menteri Keuangan, Sri Mulyani
Menteri Keuangan, Sri Mulyani. (Liputan6.com/Fatkhur Rozaq)

Liputan6.com, Jakarta Lembaga pemeringkat internasional Moodys Investors Services (Moody's) menaikan outlook sovereign credit rating Indonesia dari stabil menjadi positif. Tak hanya itu, Moody's juga mengafirmasi rating Baa3 (investment grade).

Terkait rating ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, pemerintah akan terus memperbaiki di segala bidang. Misalnya, dari sisi penerimaan negara.

"Pokoknya kita usahakan terus-menerus perbaikan seperti saya bilang letaknya di mana, yang dijadikan fokus sumber resiko. Ya akan kita lihat kalau selama ini dilihatnya dari APBN dari sisi penerimaan, ya akan kita terus lakukan‎ penguatan dari sektor penerimaan perpajakan," kata dia di Komisi XI DPR RI Jakarta, Kamis (9/2/2017).

Dia mengatakan, pemerintah juga akan memperbaiki berbagai hal menyangkut pertumbuhan ekonomi.

"Kalau ada risiko pertumbuhan ekonomi kita akan lihat dari sisi nya. Kalau dari sisi harga komoditas, di mana risiko itu akan pengaruhi sisi ekonomi," ujar dia.

Sri menuturkan, pada dasarnya pemerintah memperhatikan penyematan peringkat tersebut. Pemerintah juga menggali informasi atas dasar penilaian itu.

"Dari persepsi kita akan lihat apakah itu sesuatu yang benar-benar nyata atau sifatnya kurang informasi. Kalau memang benar-benar nyata, kita akan perbaiki. Apakah itu masalah fundamental atau kebijakan yang harus diubah atau lebih pada masalah komunikasi," tukas dia.

Dalam laporannya, Moody's menyatakan terdapat dua faktor kunci yang mendukung perbaikan outlook sovereign credit rating Indonesia. Pertama, penurunan kerentanan sektor eksternal yang diperkirakan terus berlanjut sebagai dampak dari kebijakan otoritas. Kedua, perbaikan kelembagaan melalui peningkatan efektivitas kebijakan.  (Amd/Nrm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya