RI-Arab Saudi Jalin Kerja Sama di Bidang Perikanan, Ini Daftarnya

Kerja sama ini adalah rangkaian dari kegiatan Raja Arab Saudi Salman di Indonesia

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 02 Mar 2017, 21:38 WIB
Diterbitkan 02 Mar 2017, 21:38 WIB
20170301- Presiden Jokowi Anugerahi Raja Salman Bintang Adipurna-Bogor-Angga Yuniar
Presiden Joko Widodo memberikan penghargaan kepada Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al-Saud di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/2). Raja Salman mendapat penghargaan Bintang Republik Indonesia Adipurna. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Indonesia menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi di sektor kelautan dan perikanan. Kerja sama ini adalah satu dari 11 kerja sama yang tertuang dalam bentuk nota kesepahaman antar kedua negara yang ditandatangani kemarin di Istana Kepresidenan Bogor.

Penandatanganan dilakukan antara Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Menteri Lingkungan Hidup, Perairan dan Pertanian Kerajaan Arab Saudi, Abdurrahman Abdul Mohsen al-Fadhil usai pertemuan bilateral antar kedua negara di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/3/2017).

Menteri Susi menjelaskan poin utama pada kerja sama ini adalah pertukaran informasi karantina ikan dan pengamanan, mengingat standar produk dagang yang masuk ke Arab Saudi sangat tinggi.

“Jadi kita pertama harus menyamakan persepsi untuk karantina ikan. Standarnya bagaimana dan seperti apa. Hal ini tentunya juga dibutuhkan pertukaran ahli dan teknologi pertukaran standar”, ungkap Susi dalam keterangan resminya, Kamis (2/3).

Menteri Susi menjelaskan, secara rinci, belum ada investasi yang disepakati. Namun KKP berencana akan mengundang importir maupun pengusaha Arab Saudi untuk bertemu langsung dengan eksportir Indonesia dalam acara Marine Business Forum yang rutin digelar di KKP setiap bulannya. Menteri Susi berharap kerja sama ini dapat mempermudah akses pemasaran produk perikanan Indonesia ke wilayah Timur Tengah, yang sebelumnya tidak menjadi tujuan utama ekspor produk kelautan dan perikanan.

“Tentunya saya punya rencana untuk menargetkan negara yang selama ini belum menjadi tujuan ekspor Indonesia. Jadi dengan adanya kerja sama ini, akan terbuka peluang untuk menambah tujuan ekspor perikanan Indonesia, terutama ke negara yang tidak punya wilayah laut atau negara yang wilayah lautnya kecil. Prospeknya akan sangat menarik ke depan”, terang Susi.

Adapun kerjasama yang dilakukan ialah di bidang pembangunan kelautan dan perikanan; keamanan pangan dan karantina ikan; promosi dan pemasaran produk perikanan; pengelolaan dan konservasi sumber daya laut pesisir; pengetahuan dan penelitian terapan serta pelatihan teknis modern; pertukaran informasi dan pengalaman sebagai tambahan untuk pelatihan teknis modern.

Selain itu, kedua negara juga sepakat untuk saling mendorong kunjungan oleh sektor publik dan swasta dan kegiatan-kegiatan lain yang disetujui oleh para pihak.

Saat ini Indonesia menempati posisi kedua eskportir tuna kaleng ke Arab Saudi setelah Thailand. Selama ini bahan baku tuna kaleng Thailand berasal dari Indonesia, namun semenjak tahun 2015 volume ekspor bahan baku tuna Indonesia turun drastis dikarenakan pemerintah Indonesia melakukan pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal.

Dengan pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal dan momentum kerjasama ini, Indonesia berpotensi untuk menggarap pasar produk perikanan langsung dengan juga membangun industri pengolahan dalam negeri demi mendapatkan nilai tambah.

Pada 2016, ekspor Indonesia ke Arab Saudi mencapai US$ 66.849.893 atau senilai Rp 869 Miliar dengan komoditas yang diekspor adalah cakalang, tuna, makarel dan produk ikan lainnya. Sedangkan untuk impornya berupa ikan makarel senilai US$ 645.083 atau setara dengan Rp 8 Miliar. Dari kegiatan tersebut, tercapai surplus US$ 66.204.810 atau setara dengan Rp 860 Miliar. (Data diolah dari BPS dan KKP).

Ini merupakan kali pertama kerja sama antara Indonesia dan Arab Saudi di sektor kelautan dan perikanan setelah kerjasama dilakukan dalam Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut yang ditandatangani pada 10 Desember 1982 lalu.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya