Freeport: Karyawan Kami Rumahkan, 1.500 Pekerja Kontrak PHK

PT Freeport Indonesia mengakui telah mengambil keputusan yang berdampak pada pekerja.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 09 Mar 2017, 19:48 WIB
Diterbitkan 09 Mar 2017, 19:48 WIB
Terkait Izin Kontrak, Karyawan Freeport Gelar Unjuk Rasa
Sejumlah polisi dan polwan dikerahkan untuk menjaga aksi unjuk rasa di depan Kementerian ESDM Jakarta, Selasa (7/3). Mereka meminta pemerintah agar tidak memaksakan perubahan Kontrak Karya ke Izin Usaha Khusus Pertambangan. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta PT Freeport Indonesia mengaku telah mengambil keputusan yang berdampak pada pekerja. Pekerja terlantar akibat pengurangan produksi karena tidak bisa mengekspor mineral olahan (konsentrat).

Juru bicara Freeport Indonesia Riza Pratama mengatakan, ‎saat ini Freeport telah merumahkan sebagian karyawannya. Hal tersebut sebagai langkah efisiensi akibat tidak bisa mengekspor konsentrat.

‎"Yang karyawan kami rumahkan, " kata Riza, di Jakarta, Kamis (9/3/2017).

Riza melanjutkan, untuk pekerja kontraktor sebagian besar telah mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Dia menyebutkan jumlahnya sekitar 1.500-an orang.

"Yang kita kurangi kontraktor sebagian besar, karena sudah selesai kontraknya. Itu sekitar 1.500," tutur Riza.

‎Sebelumnya, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM)‎ menyatakan, keputusan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) merupakan buah dari sikap PT Freeport Indonesia, yang bersikeras tidak mengikuti jalan kemudahan yang diberikan Pemerintah Indonesia.

Staf Khusus Menteri ESDM Hadi M. Djuraid mengatakan‎, PHK akibat pengurangan kegiatan produksi bukan dampak dari kebijakan Pemerintah Indonesia, tetapi sikap perusahaan yang tidak mau mengikuti jalan keluar dari pemerintah, sehingga pekerja yang dikorbankan.

"Karyawan bukan korban pemerintah, tapi korban sikap keras kepala Freeport yang tidak mau mengikuti jalan keluar Pemerintah," ungak Hadi.

‎‎

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya