Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menetapkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk jenis Premium, Solar dan minyak tanah tidak mengalami kenaikan untuk periode April hingga Juni 2017.
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, pemerintah tidak mengubah harga Premium, Solar dan minyak tanah pada peride Januari sampai Maret 2017. Untuk periode selanjutnya, pemerintah juga tidak mengubahnya.
"Harga BBM yang dikendalikan pemerintah seperti Premium dengan RON 88 dan Biosolar dan Kerosen, itu diusahakan April sampai Juni tidak akan naik," kata Jonan, di Jakarta, Jumat (24/3/2017).
Advertisement
Baca Juga
Dengan adanya efisiensi membuat harga tiga jenis BBM tersebut masih bisa dipertahankan pada Rp 5.150 per liter untuk Solar subsidi dan Premium penugasan di luar wilayah Jawa, Madura dan Bali Rp 6.450 per liter.
Meski harga minyak dunia mengalami kenaikan, hasil efisiensi tersebut bisa menuntupi kekurangan antara harga keekonomian dengan harga yangditetapkan pemerintah tersebut.
Jonan melanjutkan, saat harga minyak dunia mengalami penurunan sampai level US$ 40 per barel, pemerintah tidak menurunkan harga tiga jenis BBM tersebut. Sehingga masih ada dana cadangan yang berasal dari keuntungan penjualan tiga jenis BBM tersebut.
Dana cadangan ini digunakan untuk menutupi kekurangan antara harga jual yang ditetapkan pemerintah dengan harga pasar sesuai keekonomian.
"Kalau BBM satu efisiensi, kedua tahun lalu waktu harga minyak turun di bawah US$ 40 per barel, harga eceran BBM nya tidak kita turunkan, jadi ada cadangan yang di Pertamina itu, bisa digunakan pada saat harga minyak mentah itu naik," tutup Jonan. (Pew/Gdn)