Mendag Harap WTO Respons Keberatan RI Soal Bea Masuk Biodiesel UE

Penerapan BMAD oleh AS dan Uni Eropa‎ membuat kinerja ekspor biodiesel dari Indonesia anjlok 72,34 persen di 2016.

oleh Septian Deny diperbarui 27 Mar 2017, 16:59 WIB
Diterbitkan 27 Mar 2017, 16:59 WIB
Pemerintah Bakal Cabut Izin Usaha Bila Tak Campur 15% BBN
Kementerian ESDM juga akan terus mengawasi proses pencampuran biodiesel sebesar 15 persen.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perdagangan (Kemendag) berharap keberatan Indonesia terhadap penerapan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) untuk produk biodiesel kepada World Trade Organization (WTO) segera ditindaklanjuti.

Keberatan tersebut menyusul pengenaan BMAD yang diterapkan Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa terhadap biodiesel Indonesia.

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita mengatakan, lantaran penerapan BMAD oleh AS dan Uni Eropa‎ membuat kinerja ekspor biodiesel dari Indonesia turun sebesar 72,34 persen, dari US$ 635 juta pada 2013 menjadi US$ 9 juta pada 2016.

Hal ini yang mengundang protes para pengusaha biodiesel di dalam negeri. "Iya lah, keberatan kita," ujar dia di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Senin (27/3/2017).

Dia menjelaskan, nilai  BMAD yang ditetapkan cukup besar yaitu 8,8 persen-23,3 persen per ton. Angka ini dinilai terlalu tinggi sehingga membuat ekspor biodiesel Indonesia ke AS dan Uni Eropa terganggu.

"Saya lupa datanya, angkanya. Tapi yang pasti kita menyampaikan keberatan. Ini tinggi sekali," ‎lanjut dia.

Enggar berharap keberatan ini segera ditindaklanjuti oleh WTO. Dengan demikian diharapkan ekspor biodiesel ke AS dan Uni Eropa kembali meningkat.

"Ke AS kita sudah menyampaikan ke WTO.‎ Tapi kami sampaikan dulu, saya seperti Argentina dulu. Kita sudah lakukan pernyataan keberatan, protes agar itu tidak dilakukan," tandas dia.


Tag Terkait

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya