BI dan TNI Distribusikan Rupiah Baru di 10 Wilayah Terpencil

Kerja sama Bank Indonesia dan TNI Angkutan Laut telah dilakukan bersama-sama 23 kegiatan pendistribusian uang sejak 2011.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 13 Apr 2017, 13:44 WIB
Diterbitkan 13 Apr 2017, 13:44 WIB
20151104-Bahas-Bank-Indonesia
Bank Inodnesia (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) dan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) memperkuat kerja sama untuk terus mendistribusikan uang Rupiah di daerah terluar dan terpencil wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Penguatan kerja sama dimaksud dituangkan dalam Nota Kesepahaman (NK) antara Bank Indonesia dengan TNI Angkatan Laut dalam rangka pemanfaatan sumber daya yang dimiliki Bank Indonesia dan TNI AL dalam mendukung pelaksanaan tugas yang ditandantangani oleh Deputi Gubernur BI, Sugeng dan Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana TNI Ade Supandi pada Kamis (13/4/2017).

Kerja sama antara Bank Indonesia dengan TNI Angkatan Laut telah dimulai sejak 2011. Hingga saat ini, telah dilakukan secara bersama-sama 23 (dua puluh tiga) kegiatan pendistribusian uang Rupiah ke daerah terluar dan terpencil di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Beberapa pulau terluar di Indonesia telah dikunjungi dalam kegiatan pendistribusian uang tersebut seperti pulau Marore, pulau Miangas, pulau Kisar, pulau Bras," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Tirta Segara pada Kamis pekan ini.

Untuk meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas dan amanat Undang-Undang (UU), Bank Indonesia memandang baik pelaksanaan kerja sama yang saling menguntungkan antara Bank Indonesia dan TNI Angkatan Laut dalam rangka pemanfaatan sumber daya yang dimiliki, dengan tetap memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, demikian disampaikan Deputi Gubernur BI, Sugeng dalam kesempatan penandatangan NK dimaksud.

Undang-Undang No 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia dan Undang-Undang No 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang telah memberikan mandat kepada Bank Indonesia sebagai satu-satunya lembaga yang berwenang melakukan Pengeluaran, Pengedaran, dan/atau Pencabutan dan Penarikan Uang Rupiah.

Undang-Undang juga mengamanatkan Bank Indonesia untuk dapat memenuhi kebutuhan Uang Rupiah di masyarakat dalam jumlah nominal yang cukup, jenis pecahan yang sesuai, dan dalam kondisi yang layak edar.

"Untuk tahun 2017, Bank Indonesia dan TNI Angkatan Laut merencanakan untuk menyelenggarakan 10 (sepuluh) kegiatan pendistribusian uang Rupiah," tegas Tirta.

Tirta menuturkan, pendistribusian uang Rupiah ke wilayah terluar dan terpencil pada 2017 ini menjadi sangat penting, karena pada akhir tahun 2016 yang lalu, Bank Indonesia telah mengeluarkan dan mengedarkan 11 (sebelas) pecahan uang Rupiah Tahun Emisi (TE) 2016, bertepatan dengan Hari Bela Negara.

Melalui kerja sama dengan TNI Angkatan Laut ini, uang Rupiah Tahun Emisi 2016 diharapkan dapat segera menjangkau seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Selain pelaksanaan pendistribusian uang Rupiah sebagai aktivitas utama, di setiap pulau yang dikunjungi diselenggarakan pula berbagai kegiatan tambahan.

Aktivitas lain tersebut meliputi edukasi mengenai peran dan tugas Bank Indonesia, sosialiasi ciri keaslian uang Rupiah dan sistem pembayaran non tunai, penelitian/survey terkait tingkat kelusuhan uang Rupiah, program pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan juga Program Sosial Bank Indonesia (PSBI).‎ (Yas)

 

 

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya