Penyebaran Uang Baru Bank Indonesia Baru 3 Persen

Penyebaran uang baru akan dilakukan secara bertahap pada tahun ini oleh Bank Indonesia.

oleh Nefri Inge diperbarui 07 Feb 2017, 11:31 WIB
Diterbitkan 07 Feb 2017, 11:31 WIB
Bank Indonesia melakukan sosialisasi uang rupiah baru kepada para ulama dan organisasi masyarakat (ormas) Islam se-Sumsel (Liputan6.com/Nefri Inge)
Bank Indonesia melakukan sosialisasi uang rupiah baru kepada para ulama dan organisasi masyarakat (ormas) Islam se-Sumsel (Liputan6.com/Nefri Inge)

Liputan6.com, Palembang Uang baru yang dikeluarkan Bank Indonesia ternyata belum banyak tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Bahkan, penyebarannya baru mencapai angka 3 persen dan belum banyak diketahui masyarakat.

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumsel Seto Pranoto mengatakan, penyebaran uang baru akan dilakukan secara bertahap di tahun ini. Sebab, pencetakannya juga tidak bisa dilakukan dalam jumlah yang besar.

“Baru 2-3 persen se-Indonesia, di Sumsel juga sama dan akan bertahap dikirimnya,” ujarnya kepada Liputan6.com, seusai menggelar Silaturahmi dan Diskusi Bank Indonesia dengan Ulama dan Ormas se-Sumsel mengenai Uang Rupiah Baru, di Hotel The Daira Palembang, Selasa (7/2/2017).

Di Sumsel sendiri, ada sekitar Rp 200 miliar hingga Rp 300 miliar yang sudah disebarkan, baik melalui Bank Indonesia, bank daerah maupun bank swasta. Beberapa kawasan yang sudah mendapatkan pasokan uang baru termasuk Palembang, Kabupaten Lahat, hingga ke Kabupaten Pematang Abab Lematang Ilir (PALI).

Menurut dia, tahapan penyebaran uang masih terbatas lantaran masih banyak beredarnya uang lama yang layak digunakan. Sehingga, BI lebih fokus memperkenalkan uang baru di tengah tingginya penggunaan uang lama.

BI pun gencar melakukan sosialisasi pengenalan uang rupiah baru di setiap kalangan. Kemudian, BI juga rutin menyediakan layanan penukaran uang baru di waktu tertentu.

“Hari Selasa dan Kamis bisa ditukar di kantor, juga waktu Car Free Day di hari Minggu,” ucap dia.

Seno menilai kebutuhan uang tunai bisa ditekan jika transaksi uang nontunai bisa terus digalakkan. Pihaknya juga secara kontinu akan menarik uang rupiah yang masih berlaku, tetapi kondisinya lusuh dan uang rupiah yang sudah tidak berlaku lagi.

Wacana akan adanya redominasi juga turut mendukung penarikan uang lama dan penerbitan uang baru dengan nominal yang lebih sedikit. Seperti rencana redominasi uang lembaran Rp 100.000 menjadi Rp 100.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya