BI dan Kementerian ESDM Jalin Kerja Sama Strategis

Perluasan kerjasama antara BI dan Kementerian ESDM antara lain, mencakup peningkatan keuangan inklusif guna mendukung pembangunan ekonomi da

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 13 Apr 2017, 12:35 WIB
Diterbitkan 13 Apr 2017, 12:35 WIB
20151104-Bahas-Bank-Indonesia
Bank Inodnesia (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Bank Indonesia (BI) melakukan penandatanganan nota kesepahaman, yang akan dijadikan pedoman bagi kedua belah pihak dalam meningkatkan kerjasama dan koordinasi dalam rangka pelaksanaan tugas sesuai kewenangan.

Gubernur Bank Indonesia, Agus D.W. Martowardojo mengatakan, ‎nota Kesepahaman tersebut merupakan perluasan dari nota kesepahaman yang telah disepakati sebelumnya pada tahun 2015, No.17/1/GBI/DSta/NK tentang Kerjasama Pertukaran, Perolehan, dan Penyusunan Data dan/atau Informasi.

Perluasan kerjasama antara BI dan Kementerian ESDM antara lain, mencakup peningkatan keuangan inklusif guna mendukung pembangunan ekonomi dan sosial. Kerja sama ini juga dilakukan dalam penyaluran bantuan atau subsidi energi secara elektronik, yang akan dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

"Hari ini, dengan menandatangani nota kesepahaman, kita akan perluas. Kami ingin mencatat bahwa satu langkah yang luar biasa strategis yang dilakukan Kementerian ESDM‎," kata Agus, saat menghadiri penandatanganan nota kesepahaman, di Gedung BI, Jakarta, Kamis (13/4/2017).

Menurut Agus, Bank Indonesia akan memberikan fasilitasi koordinasi, regulasi, monitoring dan pengawasan, dengan model bisnis yang sebelumnya telah digunakan pula pada bantuan sosial nontunai lainnya, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Selain terkait akses keuangan dan skema penyaluran bantuan, disepakati pula penerapan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) untuk layanan keuangan di lingkup Kementerian ESDM, demi mewujudkan Less Cash Society.

"Kerjasama juga disepakati dalam penerapan kewajiban penggunaan Rupiah di wilayah NKRI, sesuai ketentuan yang diterbitkan Bank Indonesia pada 2015," tambah Agus.

Dalam kesempatan yang sama, Jonan mengungkapkan, pemerintah berencana untuk memberikan subsidi energi utamanya subsidi elpiji 3 kg kepada masyarakat kurang mampu, secara elektronik melalui kartu pintar atau model bisnis dari Bank Indonesia.

Menurut Jonan, pemerintah berkomitmen untuk terus membenahi sistem subsidi energi dengan menerapkan program subsidi yang lebih tepat sasaran dan tepat volume. Hal ini dilakukan agar penyaluran subsidi lebih tepat sasaran dan anggaran subsidi energi tidak membengkak.

"Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan langkah awal penyaluran subsidi elpiji 3 kg secara elektronik yang rencananya dilaksanakan tahun depan," tutup Jonan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya