Menkeu Tunggu Kewajiban Google Bayar Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menunggu realisasi pembayaran pajak oleh Google.

oleh Septian Deny diperbarui 13 Apr 2017, 16:44 WIB
Diterbitkan 13 Apr 2017, 16:44 WIB
Google
Dimas Ibrahim Aska - Head of Media Relation, Toyota Astra Motor, Amalia Fahmi - Industry Head Google Indonesia, dan Abraham Hutagalung - Industry Analyst berpose di depan logo Google. (Herdi Muhardi))

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menunggu realisasi pembayaran pajak oleh Google. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan tenggat waktu hingga April ini bagi perusahaan teknologi tersebut untuk melunasi kewajiban pajaknya.

Sri Mulyani mengungkapkan, persoalan pajak ini masih didiskusikan antara DJP dengan Google. Dia berharap diskusi tersebut segera mencapai hasil yang baik.

‎"Mereka akan diskusi dengan kantor pajak mengenai target penghitungannya. Beberapa kali mereka dengan kantor pajak sudah mendiskusikan jadi saya yakin akan cukup baik,"‎ ujar dia di Hotel Fairmont, Jakarta, Kamis (13/4/2017).

Namun, dia menegaskan, April ini menjadi batas akhir bagi Google untuk membayarkan pajaknya kepada pemerintah Indonesia.‎ "Pada april ini kan bulan terakhir mereka menyampaikan," tandas dia.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi ‎memastikan Google akan segera membawa kewajiban pajaknya kepada pemerintah Indonesia. Saat ini, perusahaan teknologi tersebut tengah menghitung pajak yang harus dibayar.

"Oh dia mau bayar. Dia kan ngitung sendiri. Namanya self assessment kok," ungkap dia.

Menurut Ken, Google akan membayar pajaknya dalam waktu dekat. Pihaknya juga masih memberi waktu hingga 31 April 2017 sesuai dengan ketentuan batas pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan wajib pajak badan.

"As soon. Badan kan April. Kalau orang pribadi Maret," tandas dia.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya