Ketahui 2 Hal Ini Jika Ingin Beli Rumah di Jakarta

Jika kamu tertarik untuk memiliki rumah di Jakarta, mari pahami dulu beberapa hal berikut ini!

oleh Nurseffi Dwi Wahyuni diperbarui 25 Apr 2017, 07:00 WIB
Diterbitkan 25 Apr 2017, 07:00 WIB
Mau Mulai Mencicil Rumah? Ini Tips Siapkan DP-nya. -Rumah.com
Jika Anda sudah mantap membeli rumah, langkah pertama yang harus dilakukan adalah menyiapkan uang muka (down payment/DP).

Liputan6.com, Jakarta - Masifnya pembangunan membuat hampir 50 persen warga Jakarta tak mampu membeli rumah. Tapi, jangan keburu pesimis, punya rumah di Jakarta bukan hal yang mustahil, kok.

Nah, jika kamu tertarik untuk memiliki rumah di Jakarta, mari pahami dulu beberapa hal berikut ini seperti dikutip dari Tunaiku:

Fakta rumah dengan harga murah di lapangan

Rumah tapak seharga Rp 200 juta–Rp 300 jutaan di pusat kota Jakarta memang masih ada. Hanya saja, sebagian besar rumah-rumah ini berupa rumah bekas yang berada di gang-gang sempit permukiman padat penduduk. Luas tanahnya pun tidak seberapa, hanya 20–30 meter persegi.

Kalaupun ada rumah tipe cluster yang masih baru dengan luas tanah yang layak di kawasan Jakarta, letaknya ada di pinggiran Jakarta Timur. Itu pun cepat sekali ludes.

Sementara, lahan yang ada pun semakin habis. Alternatif rumah tapak yang tersisa, mau tak mau berada di luar Jakarta, seperti Tangerang, Bekasi, hingga Maja, Banten.

Alternatif tipe hunian lain dengan harga serupa di pusat kota Jakarta adalah hunian vertikal berupa rumah susun sederhana milik atau rusunami. Mengingat langkanya lahan di Jakarta, rusunami menjadi pilihan yang paling masuk akan jika kamu ingin tinggal di pusat kota.

Menghitung DP dan cicilan KPR

Lalu, bagaimana dengan DP dan cicilannya? Untuk penghasilan di bawah Rp 4 juta di Jakarta, kamu masih berhak mengikuti program KPR bersubsidi.

Dengan uang muka atau DP sebesar 15 persen dari harga rumah, artinya kamu mesti menyiapkan dana sebesar Rp 22,5 juta untuk membeli rumah subsidi yang harga rata-ratanya Rp 150 juta melalui KPR.

Bagi yang bergaji UMP DKI atau Rp 3,35 juta per bulan, artinya mereka harus menabung 2 juta per bulan selama 11 bulan hanya untuk DP.

Cicilannya pun akan disesuaikan dengan persentase penghasilan. Dengan memperhitungkan suku bunga sebesar 5 persen per tahun, mereka yang bergaji UMR setidaknya mesti mencicil Rp 750.000 per bulan selama 25 tahun.

Sementara, mereka yang bergaji di atas Rp 4 juta mau tak mau harus mengambil KPR non subsidi yang harganya di atas Rp 300 juta jika ingin memiliki rumah.

Setidaknya Rp 60 juta mesti disiapkan untuk mendapatkan rumah lewat KPR nonsubsidi. Artinya, mereka yang bergaji Rp 6 juta per bulan mesti menabung seluruh gajinya selama 10 bulan untuk DP dan menyisihkan Rp 2,2 juta per bulan selama 25 tahun untuk cicilannya.

Data di atas baru hitung-hitungan di atas kertas, masih banyak faktor lain yang perlu diperhitungkan seperti BI checking serta harga properti yang terus merangkak naik.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya