Menko Darmin Ingatkan Pengelola KEK Jangan Jadi Spekulan Tanah

Pemerintah telah menetapkan 11 Kawasan Ekonomi Khusus yang tersebar di seluruh Indonesia.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 17 Mei 2017, 18:16 WIB
Diterbitkan 17 Mei 2017, 18:16 WIB
Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution
Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution saat menjadi pembicara dalam acara Bincang Ekonomi di Liputan6.com di SCTV Tower, Jakarta, Kamis (2/3). (Liputan6.com/Fatkhur Rozaq)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah terus membangun pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di seluruh wilayah Indonesia. Salah satu caranya dengan membentuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), khususnya di luar Pulau Jawa.

Upaya menarik investasi, pemerintah meminta kepada pengelola KEK untuk tidak mencari keuntungan dari harga tanah.

Pesan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution saat acara Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Serah Operasionalisasi Aset Pemerintah di kantornya, Jakarta, Rabu (17/5/2017).

"Adanya KEK membuka jalan investasi, tidak hanya bertumpu di Pulau Jawa yang sudah punya infrastruktur dan permintaan bagus. KEK adalah bagian dari infrastruktur kegiatan ekonomi yang akan mendorong investasi lebih menyebar ke berbagai daerah di nusantara," kata Darmin.

Sampai saat ini, pemerintah telah menetapkan 11 KEK yang tersebar di seluruh Indonesia. Yakni KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan, KEK Sorong, KEK Morotai, KEK Bitung, KEK Palu, KEK Mandalika, KEK Tanjung Lesung, KEK Tanjung Kelayang, KEK Tanjung Api-api, KEK Sei Mangkei, dan KEK Arun Lhokseumawe.

Darmin menjelaskan, pembangunan KEK selalu disertai dengan fasilitas insentif. Tujuannya menarik minat investasi sebanyak-banyaknya di berbagai daerah. Dengan faktor-faktor khusus yang mampu menyedot minat investor, seperti pengaruh lingkungan atau keindahan alam yang cocok dikembangkan untuk industri pariwisata, seperti di KEK Mandalika.

Contoh lain di Sei Mangkei, Sumatera Utara. Kawasan ini sangat cocok dikembangkan untuk kegiatan hilirisasi industri kelapa sawit dan hasil perkebunan lain. Semua ini, harus didukung dengan badan pengelola yang betul-betul memiliki kapasitas untuk mengundang investor.

"Jangan sampai di satu kawasan ekonomi, badan pengelolanya tidak aktif atau tidak dikenal investor. Parahnya lagi, si pengelola nunggu mengundang investor setelah harga tanah naik dulu. Saya tidak bilang ada yang begitu, tapi jangan sampai karena kalau itu sampai terjadi, si pengelola cuma mau dapat capital gain dari lahan KEK," tegas Darmin.

Dia mengatakan, bukan hanya Indonesia yang mengembangkan kawasan ekonomi sebagai sumber pertumbuhan baru di negaranya. Malaysia pun demikian. Sebut saja kawasan ekonomi di Selat Malaka, sangat aktif dikembangkan pemerintah Malaysia.

"Tapi kita tidak kalah juga karena kita punya akses jalur perdagangan dunia, seperti di Selat Malaka, Laut China Selatan, Selat Sunda, Selat Lombok Makassar, Selat Wetar Ombai Wetar, Laut Maluku yang merupakan jalur utama perdagangan internasional kita," paparnya

Darmin menyebut, ada beberapa usulan KEK baru yang masih dalam pembahasan pemerintah, meliputi kawasan Free Trade Zone Batam yang sedang dalam proses menjadi KEK, KEK Bintan, KEK di Pulau Asam Riau. Adapula usulan KEK Kijing di Kalimantan Barat, Kuala Tanjung di Pantai Timur Sumut dan akan berdekatan dengan Sei Mangkei, dan lainnya.

"Dengan cara itu, kita tidak hanya mendukung perkembangan industrialisasi secara nasional, tapi juga penyebaran pertumbuhan ekonomi ke berbagai daerah. Jadi kita memberi perhatian yang cukup tinggi terhadap perkembangan KEK dan kawasan industri, sehingga kita juga bisa mendorong lebih jauh integrasi dan sinergi dari semua ini," papar dia.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya