Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan perubahan skema tunjangan kinerja (tukin) pegawai pajak akan lebih adil dan transparan. Skema ini akan mempertimbangkan sisi produktivitas dan beban yang harus dipikul oleh para pegawai pajak.
Menurut dia, dengan skema tunjangan kinerja yang baru nanti akan ada kaitan erat antara kinerja dengan insentif yang diterima oleh pegawai pajak. Dengan demikian, uang negara dikucurkan untuk pembayaran tunjangan kinerja ini lebih bisa dipertanggungjawabkan.
Advertisement
Baca Juga
"P‎ada dasarnya supaya bisa langsung mengaitkan antara kinerja dengan pembayaran insentif yang dianggap mencerminkan asas yang adil dan asas yang bisa dipertanggungjawabkan dari sisi produktivitas," ujar dia di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (3/7/2017).
Dia mencontohkan, dengan skema tukin yang baru, maka sistem insentif yang diberikan pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) akan berbeda, sesuai dengan penerimaan pajak yang didapat dan tanggungjawabnya untuk melakukan penagihan pajak.
"Kami sudah lihat review perbedaan dari sisi perubahannya, lebih kepada bagaimana desain kompensasi antar kantor. Karena selama ini semua KPP dibuat sama. Sekarang ini kami buat sistem insentif yang agak berbeda antara KPP dengan melakukan penerimaan pajak yang sangat besar dan risikonya sangat besar bagi APBN dengan (KPP) yang sifatnya menengah. K‎ami juga lihat teliti targetnya, kan selama lihat total saja apakah tercapai 85 persen atau 90 persen. Sekarang ini diterjemahkan secara lebih detail," jelas dia.
Dengan skema tunjangan kinerja yang baru, lanjut Sri Mulyani, diharapkan akan tercipta keadilan bagi para pegawai pajak yang telah berkinerja baik dan menghasilkan penerimaan pajak lebih besar.
"Semoga ‎bisa berikan insentif lebih spesifik kepada seluruh aparat pajak. Lebih adil, fair, dan di saat yang sama berkaitan dengan kinerja yang mereka capai," tandas dia.
Tonton Video Menarik Berikut Ini: